Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Wasekum FPI) Aziz Yanuar menyatakan bahwa Imam Besar FPI Rizieq Shihab sedang menjalani pemulihan kesehatan dan berduka atas tewasnya enam laskar FPI.
Hal tersebut disampaikan Aziz merespons ketidakhadiran Rizieq dalam panggilan pemeriksaan penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kamis (10/12).
"Kalau ada pertanyaan kenapa enggak hadir di Polda Jabar, saya jelaskan seperti itu sedang pemulihan dan berduka terkait gugurnya enam laskar," kata Aziz kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, dia menolak membeberkan terkait keberadaan Rizieq saat ini dengan alasan keamanan.
"Untuk keamanan, saya belum bisa mengungkapkan, mohon maaf," kata Aziz.
Penyidik Polda Jawa Barat menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizieq atas kasus kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020. Rizieq diminta hadir ke Mapolda Jabar hari ini, Kamis (10/12).
"Ya, hari ini seperti kita sudah ketahui bersama bahwa kita menunggu kehadiran dari bapak HRS terkait pemanggilan hari ini untuk masalah yang di Megamendung," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Kamis (10/12).
Menurut Erdi, hingga kini penyidik belum menerima konfirmasi mengenai kehadiran Rizieq Shihab.
"Kita masih menunggu. Mudah-mudahan ada pemberitaan atau konfirmasi terhadap penyidik apakah yang bersangkutan datang atau tidak," ujar dia.
Sejauh ini, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kemudian, polisi menjadwalkan undangan klarifikasi Bupati Bogor, Ade Yassin.
Dalam kasus ini, kepolisian menggunakan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.
(mts/ain)