Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional atau Satgas Covid-19 mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan virus yang mengintai selama libur panjang berlangsung.
Melalui portal edukasi di laman resminya, #SatgasCovid19 mengingatkan bahwa masyarakat perlu waspada terhadap adanya impostor Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, setiap selesai masa libur, Indonesia selalu panen kasus baru yang positif terpapar SARS Cov-2.
Hal ini terutama terjadi di antara orang-orang yang menghabiskan masa libur dengan berkumpul bersama orang lain dan abai terhadap protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa terdapat tiga periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Ketiganya yakni libur panjang Idul Fitri tanggal 22-25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20-23 Agustus 2020 serta libur panjang 28 Oktober-1 November 2020.
Libur panjang Idul Fitri, ungkap Wiku, berdampak pada peningkatan kasus positif Covid-19 sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020. Periode libur panjang HUT RI berdampak pada peningkatan kasus positif Covid-19 sebesar 58 persen sampai dengan 118 persen pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020.
Selanjutnya, libur panjang pada akhir Oktober hingga awal November berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8 sampai 22 November 2020.
Ketiga periode libur panjang tersebut menjadi evaluasi pemerintah untuk menyikapi libur panjang akhir tahun.
Oleh karena itu, Satgas mengingatkan setiap pihak untuk selalu siaga dengan cara patuh dan disiplin melakukan protokol kesehatan 3M.
Protokol kesehatan tersebut yakni perilaku memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman minimal 1 meter sekaligus menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun di bawah air mengalir.
Wiku menegaskan bahwa protokol kesehatan merupakan upaya yang perlu dilakukan secara terus menerus dan dalam satu paket kesatuan.
Protokol kesehatan 3M juga merupakan salah satu dari tiga strategi yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) untuk menangani pandemi. Protokol kesehatan ini dibarengi dengan strategi pemerintah melakukan 3T yakni testing, tracing, dan treatment.
Adapun dua strategi lainnya yakni perawatan di rumah sakit atau therapheutic bagi yang sudah sakit dan strategi vaksinasi untuk orang-orang yang masih sehat.
(ang/rea)