Banteng Ketaton Dipecat, PDIP Surabaya Sarankan Rehabilitasi

CNN Indonesia
Selasa, 15 Des 2020 11:14 WIB
Kader Banteng yang membangkang keputusan soal calon Wali Kota di Pilkada Surabaya 2020 kini sudah dipecat.
Paslon Eri-Armuji. Pencalonan mereka sempat ditentang para pendukung Wisu Sakti Buana. (Foto: CNN Indonesia/ Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Dewan Pimpinan Cabang PDI-Perjuangan Surabaya mengaku sulit merangkul kader yang membelot pada keputusan partai di Pilkada Surabaya 2020.

Para kader tersebut dinilai telah membangkang lantaran menolak memenangkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji dan lebih mendukung Machfud Arifin-Mujiaman.

Juru Bicara (Jubir) pasangan Eri-Armuji sekaligus Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Baktiono, mengatakan kesulitan itu lantaran para kader yang membelot tersebut telah dipecat dan bukan lagi bagian dari partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk mereka itu sudah diberhentikan oleh DPP partai, jadi secara organisasi kami tidak bisa lagi merangkul," kata Baktiono, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/12).

Kader PDIP yang membelot itu antara lain kakak dari Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti, Jagad Hariseno; kader sepuh PDIP Surabaya, Mat Mochtar; serta ratusan simpatisan serta kader lawas lainya yang tergabung dalam Banteng Ketaton.

Baktiono mengatakan para kader harusnya tunduk dan patuh pada keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang memberikan rekomendasi kepada Eri dan Armuji untuk maju di Pilkada Surabaya.

Jika tidak, maka sanksi pemecatan pun menjadi ancamannya. Hal itu, kata dia sebagaimana telah diatur dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART).

"Apapun yang diputuskan DPP PDIP semua kader partai, mulai dari pusat sampai di daerah harus tunduk, aturannya itu," katanya.

Lebih lanjut, kata Baktiono, keputusan pemecatan para kader itu menjadi sepenuhnya berada di tangan DPP, sementara DPC PDIP Surabaya tak punya wewenang soal itu.

"DPC PDIP Surabaya tidak bisa memberhentikan seseorang dari anggota partai yang bisa memberhentikan itu adalah DPP," ujarnya.

Jalan satu-satunya, kata Baktiono, ialah mekanisme rehabilitasi bagi kader yang dipecat yang tertuang dalam Anggaran dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Kalau mereka sudah diberhentikan oleh DPP, sesuai dengan AD/ART PDIP, dapat direhabilitasi di kongres PDIP selanjutnya," pungkas dia.

Di Pilkada Surabaya sendiri, pasangan Eri Cahyadi-Armuji unggul sementara dari lawannya Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno. Hal itu berdasarkan penghitungan Sirekap di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pemungutan suara Pilkada 2020 telah digelar 9 Desember 2020, dan perhitungan cepat (quick count) pun telah keluar pada sore harinya.Pemungutan suara Pilkada 2020 telah digelar 9 Desember 2020, dan perhitungan cepat (quick count) pun telah keluar pada sore harinya. (Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen)

Dari total 94,56 suara yang telah masuk, pada Selasa (15/12), Eri-Armuji memperoleh 567.938 suara atau 57,2 persen. Sedangkan Machfud-Mujiaman mendapatkan 425.298 suara atau 42,8 persen.

Untuk diketahui, Sirekap adalah instrumen publikasi dan transparansi KPU RI. Data Sirekap merupakan hasil foto formulir rekapitulasi suara di setiap TPS.

Meski begitu, Sirekap tidak bisa dijadikan penentu hasil akhir Pilkada 2020. KPU tetap merujuk hasil rekapitulasi manual berjenjang.

(frd/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER