Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan data rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2020 yang telah diterima melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah mencapai angka 85,19 persen per Senin (14/12).
Komisioner KPU Evi Novida Ginting menyampaikan sudah ada 47 kabupaten/kota yang menuntaskan rekapitulasi elektronik via aplikasi Sirekap. Kabupaten Majene jadi daerah pertama yang mengirim 100 persen hasil rekapitulasi elektronik.
"Di hari ini, tanggal 14 Desember, sudah mencapai 85,19 persen," kata Evi dalam diskusi daring, Senin (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evi menilai proses kerja Sirekap cukup baik. Namun ia mengakui sistem ini masih perlu banyak perbaikan, salah satunya soal kecepatan.
Di hari kelima usai pemungutan suara, sistem ini belum mampu menayangkan seluruh rekapitulasi. Padahal rekapitulasi manual berjenjang saat ini sudah memasuki tingkat kabupaten/kota.
Evi menyampaikan masih ada beberapa daerah yang kesulitan jaringan dalam mengunggah hasil pilkada. Selain itu, ada sejumlah TPS yang yang harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau pemungutan suara susulan (PSS).
"Kita berharap, karena melihat situasi dan kondisi saat ini, kita berharap tanggal 17 mudah-mudahann sudah bisa finalisasi 100 persen," ujar Evi.
Sebelumnya, KPU RI memperkenalkan Sirekap sebagai perintis rekapitulasi elektronik. Sistem ini bisa diakses publik lewat tautan pilkada2020.kpu.go.id.
Awalnya, sistem ini diproyeksikan akan menjadi basis data utama dalam menetapkan hasil pilkada. Namun rencana itu batal dilakukan.
Pemerintah dan DPR yang awalnya mendukung, memutuskan untuk menunda penerapan. Akhirnya Sirekap hanya dioperasikan sebagai bentuk publikasi dan transparansi rekapitulasi suara.
Sirekap menampilkan data asli dari setiap TPS. Data didapat dari hasil foto formulir rekapitulasi suara yang diunggah petugas KPPS.
(dhf/psp)