Jelang Nataru 2021, Kemenkes Ingatkan Potensi Lonjakan Kasus

Satgas Covid-19 | CNN Indonesia
Rabu, 16 Des 2020 09:00 WIB
Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi kenaikan kasus Covid-19 pada periode libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi kenaikan kasus Covid-19 pada periode libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan mengingatkan setiap pihak untuk waspada terhadap potensi terjadinya kenaikan kasus Covid-19 pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Berdasarkan rekam jejak sebelumnya, periode libur panjang selalu menghasilkan kenaikan jumlah kasus baru yang cukup signifikan.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr Rita Rogayah menyebutkan bahwa risiko kenaikan kasus positif Covid-19 pada periode cuti bersama untuk liburan Natal dan Tahun Baru 2021 relatif lebih terbuka dibandingkan dengan sejumlah periode libur panjang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, kali ini mudik sudah dapat dilakukan. Kunjungan ke tempat-tempat wisata, termasuk akomodasi, juga sudah mulai dibuka. Selain itu, penggunaan transportasi umum seperti pesawat, kereta api, bus dan lainnya, juga sudah mulai bergeliat.

"Libur Natal dan Tahun Baru sudah di depan mata. Ada risiko penularan pada saat cuti bersama [untuk liburan]. Hati-hati di titik-titik rawan ini," katanya pada Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 pada Minggu (13/12) malam.

Lebih lanjut, Rita menyebutkan sejumlah titik rawan yang wajib menjadi perhatian masyarakat saat sedang melakukan aktivitas liburan atau perjalanan.

"Hal yang harus diperhatikan yaitu luas tempat kegiatan, jumlah tamu, kelompok rentan, lama kegiatan, lokasi kegiatan [indoor atau outdoor], juga karakteristik kegiatan [menyanyi, ceramah/khotbah, berkerumun, aktivitas fisik]," tuturnya.

Lindungi Diri dengan 3M

Dia menegaskan bahwa protokol kesehatan merupakan perilaku yang wajib dilakukan secara disiplin, khususnya pada saat ini.

Protokol kesehatan 3M merupakan perlindungan bagi individu yang terdiri dari perilaku memakai masker, menjaga jarak hindari kerumunan, serta mencuci tangan memakai sabun.

"Perlindungan individu ini juga harus ditopang dengan daya tahan tubuh, istirahat cukup, olah raga, kelola stres, kelola penyakit penyerta [komorbid] dan konsumsi gizi seimbang," ujarnya.

Sementara itu, bagi perlindungan kesehatan masyarakat dilakukan aktivitas preventing melalui screening, sosialisasi dan disinfeksi, aktivitas detecting titik kritis dan kelompok berisiko, serta responding terhadap titik kritis, khususnya apabila terdapat warga yang positif Covid-19.

"Selain itu, dilakukan juga tracing atau pelacakan kontak, lokalisasi daerah terkontaminasi, desinfeksi, tes PCR dan rapid test," katanya.

(ang/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER