Hasil rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menyatakan pasangan calon tunggal, Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa, menang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020.
Dari hasil rekapitulasi yang termaktub dalam Keputusan KPU Kabupaten Kediri dengan Nomor 2122/PL.02.6-Kpt/3506/KPU-Kab/XII/2020, Dhito-Dewi memeperoleh 590.644 suara, sementara kolom kosong mendapat 181.155 suara. Jumlah total suara sah 771.799 dan suara tidak sah sebanyak 32.058.
"Pasangan calon bupati dan wakil bupati kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa dengan perolehan suara sebanyak 590.644 suara. Kolom kosong tidak bergambar dengan perolehan suara sebanyak 181.155," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri ini dimulai pada Selasa (15/12) pukul 09.00 WIB hingga Rabu (16/12) pukul 04.00 dinihari.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 hanya diikuti oleh pasangan tunggal, yaitu Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa, yang diusung oleh semua partai politik di Kediri, yakni PDI-Perjuangan, PKB, partai NasDem, PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan PPP.
Pasangan ini akhirnya melawan kotak kosong, lantaran semua parpol pemilik 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri sudah mengusung dirinya, selain itu tidak ada pula calon dari jalur perseorangan.
Hanindhito Himawan Pramana merupakan kader PDIP putra dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Sementara, Dewi Mariya Ulfa merupakan kader PKB yang juga Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri.
Pramono sendiri merupakan salah satu politik senior PDIP. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.
(frd/arh)