Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Kota Surabaya yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (16/12) ditunda. Saksi pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang tidak terima penundaan itu pun memutuskan untuk walk out.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan penundaan dilakukan lantaran ada data tidak sinkron antara rekapitulasi manual dengan hitungan yang diunggah pada laman Sirekap.
"Pleno malam ini belum ditutup, pleno di-break untuk melakukan pencermatan data tabulasi rekapitulasi dengan Sirekap," kata Syamsi, di lokasi rapat pleno terbuka, Hotel Singgasana, Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekapitulasi suara dari 31 kecamatan di Surabaya sebenarnya telah dirampungkan. Namun, KPU menilai bahwa data tersebut harus diselaraskan dengan Sirekap sebelum di lampirkan dalam berita acara penetapan hasil penghitungan suara sebagaimana diatur dalam PKPU.
"Tabulasi data sudah diikuti semuanya, tinggal kemudian menunggu kami untuk melakukan validasi sinkronisasi antara data tabulasi manual dengan Sirekap," katanya.
Dalam PKPU 5 tahun 2020 perubahan atas PKPU 15 tahun 19 tentang tahapan jadwal, kata dia, juga dijelaskan bahwa tahapan rekapitulasi diberi batas akhir hingga 17 Desember. Maka menurutnya penundaan ini tidak ajan jadi masalah masalah.
"Dengan kondisi sudah pukul sekian dan karena rekapitulasi ini kita gelar di tengah pandemi, kami memutuskan agar semua dalam kondisi sehat tidak dalam kondisi lelah, maka kita lanjutkan besok Rabu (17/12) sampai pukul 11.00 WIB," ucapnya.
Penundaan ini diprotes keras oleh tim pasangan calon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji, Wimbo Ernanto. Ia mengatakan waktu penetapan hasil penghitungan yang diundur merugikan pihaknya.
"Kami sangat kecewa, harusnya sudah bisa diumumkan [hasil rekapitulasi]," kata Wimbo.
Ketegangan dan adu mulut antara saksi pasangan Eri-Armuji dengan para Komisioner KPU Surabaya pun tak terhindarkan. Namun KPU tetap berkukuh untuk menunda tahapan tersebut, tepat pukul 22.30 WIB.
"Hari ini adalah rekapitulasi, apapun itu produk rekapitulasi adalah adanya berita acara, kalau hari ini berita acara nggak dibuat maka saya nilai ini ada apa-apa," ucapnya.
Pertimbangan KPU menunda penetapan hasil penghitungan dengan memperhatikan kesehatan dan faktor kelelahan juga tidak bisa diterimanya. Menurutnya hal itu adalah alasan klasik.
"Itu alasan-alasan klasik. Kami dari paslon 1 kalau hari ini sudah ada rekapitulasi yang hasil akhir, harusnya sudah bisa dimunculkan dong berita acaranya," pungkas dia.
Pilkada Surabaya 2020 sendiri diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Mereka yakni paslon nomor 1, Eri Cahyadi-Armuji. Dan urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.
Eri Cahyadi-Armuji diusung oleh PDIP dan didukung oleh PSI serta sejumlah partai non parlemen. Sementara Machfud Arifin-Mujiaman diusung oleh PKS, PKB, PPP, NasDem, Golkar, Demokrat, Gerindra dan PAN.