Realisasi Subsidi Upah Bantuan Covid-19 Capai 93,94 Persen

Satgas Covid-19 | CNN Indonesia
Jumat, 18 Des 2020 19:00 WIB
Pemerintah beri bantuan upah bagi karyawan swasta. Hingga saat ini penyalurannya sudah mencapai 93,94 persen.
Pemerintah beri bantuan upah bagi karyawan swasta. Hingga saat ini penyalurannya sudah mencapai 93,94 persen. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah terus berkomitmen mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu upaya yang ditempuh adalah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja atau buruh.

Program tersebut diharapkan mampu menyokong perekonomian pekerja sehingga meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan realisasi BSU per 14 Desember 2020 menyentuh Rp27,96 triliun atau 93,94 persen dari pagu senilai Rp29,85 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rinciannya, penyaluran BSU pada termin pertama mencapai Rp14,71 triliun dan menyentuh 12,26 juta pekerja atau 98,86 persen dari target pemerintah yakni 12,4 juta pekerja.

Selanjutnya, realisasi pada termin kedua mencapai Rp13,2 triliun untuk 11,04 juta pekerja atau 89 persen dari target.

"Angka realisasi pada termin kedua memang belum sempurna, mengingat periode penyalurannya masih berlangsung sampai akhir Desember 2020," ujar Ida dikutip dari laman resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Kamis (17/12).

Bantuan yang sudah direalisasikan sejak September 2020 ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi sejumlah syarat, yaitu berkewarganegaraan Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (TK) sampai dengan Juni 2020, pekerja penerima upah, dan gaji yang dilaporkan di bawah Rp5 juta per bulan.

Total bantuan yang diberikan kepada setiap pekerja yang masuk kriteria masing-masing sebesar Rp2,4 juta.

Nilai tersebut diberikan bertahap dalam dua termin yakni Agustus-Oktober 2020 untuk termin pertama dan November-Desember untuk termin kedua, masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

Tercatat beberapa tantangan dalam melakukan realisasi BSU. Pada realisasi termin pertama ditemukan sejumlah rekening bermasalah. Hal ini terungkap dari laporan bank-bank penyalur.

"Kenapa tidak bisa 100 persen terealisasi, karena laporan bank penyalur mengatakan terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami tidak diam. Kami kembalikan kepada BP Jamsostek untuk diperbaiki," ujar Menaker.

Menaker juga menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran BSU. Kemnaker bahkan melibatkan pihak eksternal seperti KPK, BPK, dan BPKP untuk ikut mendampingi jalannya proses penyaluran bantuan.

BP Jamsostek mencatat ada 154.887 rekening bermasalah yang membuat BSU tidak bisa ditransfer.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menambahkan bahwa proses perbaikan data lantas dilakukan oleh BP Jamsostek yang berkoordinasi dengan kantor cabang di daerah, bank penyalur, pemberi kerja, bahkan sampai berkomunikasi dengan nama-nama penerima bantuan.

Hasilnya, sebanyak 87.963 rekening berhasil dipulihkan dan telah diserahkan ke Kemnaker. Namun, masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses perbaikan sampai saat ini.

"Kami terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap data-data penerima BSU yang masih bermasalah. Kami juga memastikan seluruh tim di daerah bekerja 24 jam untuk memulihkan sedikitnya 60 ribu rekening penerima bantuan yang sampai saat ini masih belum bisa dilakukan transfer," ujarnya.

(ang/fjr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER