Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah istri Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo sekaligus anggota DPR, Iis Rosita Dewi bepergian keluar negeri selama enam bulan terkait kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
Selain Iis, lembaga antirasuah itu juga mencegah Direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI), Deden Deni P; serta dua pihak swasta bernama Neti Herawati dan Dipo Tjahjo P. Surat pencegahan sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan keluar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020," kata Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan pencegahan keluar negeri tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan dugaan korupsi izin ekspor benih lobster yang telah menjerat Edhy Prabowo sebagai tersangka.
"Agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri," ujarnya.
Tim penindakan KPK sempat membawa Iis saat menangkap Edhy Prabowo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta akhir November lalu. Iis sempat menjalani pemeriksaan, namun ia dilepaskan dan statusnya masih sebatas saksi.
Lembaga antikorupsi itu juga turut menggeledah rumah dinas Iis, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (3/12). Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik terkait dugaan korupsi izin ekspor benih lobster.
Dalam kasus ini, Edhy ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Politikus Partai Gerindra itu diduga menerima suap Rp9,8 miliar dari pengurusan izin ekspor benih lobster tersebut.
Sebagian uang tersebut telah digunakan Edhy bersama Iis untuk membeli sejumlah barang saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Sejumlah barang mewah itu antara lain Jam Tangan Rolex, tas Koper Tumi, Tas Koper LV, Tas Hermes, Jam Jacob n Co, hingga Baju Old Navy.
Tim penyidik KPK juga mengamankan delapan unit sepeda dan mata uang asing senilai Rp4 miliar dari penggeledahan di rumah dinas Edhy. Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
(ryn/fra)