KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wali Kota Cimahi 40 Hari

CNN Indonesia
Kamis, 17 Des 2020 20:16 WIB
Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M. Priatna ditahan KPK hingga 26 Januari untuk kepentingan penyidikan.
Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditahan KPK hingga 26 Januari (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay Muhammad Priatna selama 40 hari mulai 18 Desember 2020 sampai 26 Januari 2021.

Ajay telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda pada 28 November lalu.

Perpanjangan penahanan juga berlaku terhadap Hutama Yonathan, selaku pemilik RSU Kasih Bunda yang ditahan di Rutan Polda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka AJM (Wali Kota Cimahi) dan HY (Komisaris RSU KB) masing-masing selama 40 hari ke depan dimulai tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 26 Januari 2021," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (17/12).

Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan keduanya dilakukan guna melengkapi berkas perkara dalam proses penyidikan.

Ajay menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kasih Bunda di Kota Cimahi. KPK menyebut Ajay meminta uang sebesar Rp3,2 miliar kepada Hutama untuk memuluskan proyek perizinan rumah sakit tersebut.

Nilai tersebut merupakan 10 persen dari rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan proyek yang jika ditotal mencapai Rp32 miliar. Pembangunan gedung baru itu dilakukan pada 2019.

"HY (Hutama Yonathan) selaku pemilik RSU KB bertemu dengan AJM (Ajay Muhammad Priatna) selaku Wali Kota Cimahi di salah satu Restoran di Bandung. Pada pertemuan tersebut AJM diduga meminta sejumlah uang Rp3,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/11).

(thr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER