DKI Kantongi Rp5,5 M dari Denda Pelanggar Protokol Covid

CNN Indonesia
Senin, 21 Des 2020 17:58 WIB
DKI mengantongi denda Rp5,5 miliar dari para pelaku pelanggaran protokol covid-19 dari yang tidak memakai masker hingga pelaku usaha.
Pemprov DKI mengantongi Rp5,5 miliar dari denda para pelanggar protokol covid-19 sejak April hingga 20 Desember 2020. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, total denda dari para pelaku pelanggaran protokol kesehatan covid-19 hingga saat ini mencapai angka Rp5,5 miliar. 

"Keseluruhan sudah Rp5,5 miliar sampai dengan kemarin tanggal 20 (Desember)," kata Arifin di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Denda ini, kata dia, merupakan dana yang terkumpul sejak April hingga 20 Desember 2020. Denda ini juga merupakan total yang terkumpul dari para pelaku pelanggaran, mulai dari yang tidak menggunakan masker hingga pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keseluruhan, dari masker dari pelanggaran pertokoan, perkantoran, dan sebagainya," kata dia.

Kata dia, denda terbesar yang harus dibayar berkaitan dengan protokol kesehatan sebesar Rp50 juta. Menurutnya, ada beberapa pelanggaran yang memang didapati tergolong besar hingga diwajibkan membayar denda dengan tagihan fantastis itu.

"Denda terbesar ya beberapa tempat yang dikenakan denda terbesar Rp50 juta. Ada resto, ada kemarin kerumunan, ada yang kita kenakan sampai Rp50 juta," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Arifin juga mengimbau kepada jajarannya agar tetap disiplin dan bekerja sesuai dengan ketentuan. Pengawasan, kata dia, harus tetap dilakukan terhadap para pelaku usaha dan masyarakat di tengah pandemi.

"Ya tetap tidak boleh lelah ya, tidak boleh berhenti, jenuh, bosen, ya karena memang kedisiplinan masyarakat itu perlu juga terus dilakukan pengawasan," kata dia.

"Kemudian kita ingin tegakkan lagi kesadaran masyarakat jangan karena ada unsur pengawasan tapi mari kita komitmen yang sama untuk bagaimana kita menjalankan 3M," imbuhnya.

(tst/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER