Komnas HAM menargetkan penyelidikan kasus penembakan enam anggota Laskar FPI oleh polisi rampung pada pertengahan Januari 2021. Enam anggota Laskar FPI tewas dalam kasus ini.
Awalnya Komnas HAM memperkirakan perkara tersebut selesai pada bulan ini. Namun, rencana itu mundur karena terdapat momen libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kami targetkan pertengahan Januari selesai, semoga semuanya lancar karena ada libur Natal dan Tahun Baru," kata Beka kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beka menyebut pihaknya berencana merampungkan seluruh penyelidikan, mulai dari penyelidikan sidik jari pada mobil yang digunakan oleh Laskar FPI dan polisi, uji balistik senjata api, dan kemungkinan autopsi jenazah Laskar FPI.
Menurut Beka, pihaknya sudah melakukan analisa dan pemeriksaan fisik tiga mobil yang terlibat dalam insiden bentrokan tersebut kemarin. Namun, dirinya belum bisa menyimpulkan hasil analisis karena masih memerlukan pendalaman.
"Ada bekas peluru dan cacat-cacat lainnya, tapi belum ada kesimpulan, masih harus dicocokkan dengan hasil uji balistik," ujarnya.
Sementara, kata Beka, uji balistik terhadap senjata api yang diduga digunakan Laskar FPI untuk menyerang polisi rencananya akan digelar dalam waktu dekat sambil menunggu kesediaan ahli yang dibutuhkan.
Komnas HAM juga telah mendapat izin dari keluarga untuk melakukan autopsi ulang enam jenazah laskar FPI jika dibutuhkan. Terkait hal ini, Beka belum dapat memastikan apakah pihaknya akan melakukan autopsi ulang.
Namun jika diperlukan, proses autopsi pun ditargetkan rampung pada Januari 2021.
"Kami belum mendiskusikan soal autopsi ulang jenazah, tapi kami targetkan semuanya [penyelidikan] rampung pertengahan Januari 2021," katanya.
Sebagai informasi, bentrok antara laskar FPI dengan polisi terjadi di Jalan tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu. Bentrok ini menewaskan enam Laskar FPI yang saat itu sedang mengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Dalam perkara ini, kepolisian dan FPI memberikan klaim berbeda. Bentrok 6 laskar FPI dengan polisi sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Perkara itu sendiri telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Komnas HAM pun ikut mengusut kasus tersebut. Komnas HAM sudah meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dokter forensik Polri, dan anggota FPI.
(mln/fra)