Tepat sebulan sejak kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ke Indonesia, 10 November lalu, statusnya berubah menjadi tersangka dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepulangan Rizieq dari Arab Saudi mengundang kerumunan massa di tengah pandemi virus corona. Padahal selama wabah, wanti-wanti ahli dan pemerintah tak henti soal tertib menjaga jarak dan menghindari bikin kerumunan.
Keramaian yang muncul dalam kegiatan yang dihadiri Rizieq mengantarkan sejumlah pejabat daerah pada pemeriksaan polisi.
Rizieq juga dipanggil, tapi dua kali ia mangkir. Selama proses pengusutan perkara kerumunan, polisi menguntit kegiatan Rizieq, hingga berujung pada tewasnya enam pengawal Rizieq pada Senin (7/12) dini hari di KM50 jalan tol Jakarta-Cikampek.
Pada Kamis (10/12) polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka kerumunan di Petamburan. Ia dijerat dengan pasal dalam KUHP tentang penghasutan dan perbuatan melawan perintah petugas.
Pada mulanya adalah kepulangan Rizieq ke Indonesia pada 10 November 2020. Selasa dini hari massa pengikut dan simpatisannya mulai ramai menuju Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang. Sampai-sampai akses ke bandara lumpuh selama berjam-jam dan menunda keberangkatan lebih 100 penerbangan.
Di Bandara Soetta, Rizieq disambut ribuan orang--simpatisan dan pendukung. Ketika hendak keluar dan menaiki mobil, aksi saling dorong membuat situasi sempat ricuh, massa berebut bersalaman dengan pentolan FPI itu.
Imbasnya, sejumlah fasilitas pendukung di Terminal 3 Bandara, rusak.
![]() |
Dari Kerumunan ke Kerumunan
Rizieq tak berlama-lama di bandara, ia langsung meluncur ke rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat. Di kawasan ini pun, massa sudah menyemut, menunggu kepulangan sang patron.
Ini baru permulaan. Kerumunan massa selalu muncul di setiap kegiatan yang dihadiri Rizieq.
Tiga hari kemudian atau pada Jumat (13/11), Rizieq menghadiri peringatan Maulid Nabi di Majelis Taklim Al Afaf Al Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf, di Tebet, Jakarta Selatan. Acara yang dimulai subuh ini sudah dipadati massa sejak malam harinya.
Banyaknya orang yang ikut dalam kegiatan membuat kewajiban menjaga jarak di tengah pandemi Covid-19 musykil diterapkan. Jarak satu sama lain begitu dekat. Beberapa masker yang digunakan pun tampak tak tepat pemakaiannya.
![]() |
Dari Tebet Rizieq bergeser ke Megamendung, Kabupaten Bogor. Pemandangan hampir serupa didapat; orang berkerumun, berdesakan, sebagian memakai masker dengan benar tapi sebagian lainnya abai.
Setelah Tebet dan Megamendung, kerumunan bercokol lagi di Petamburan. Ini kali adalah peringatan Maulid Nabi dan pernikahan Putri Rizieq, Sabtu (14/11).
Berkumpulnya banyak orang di tengah wabah tanpa ada pembubaran mendatangkan sorotan publik. Sebab di sisi lain, pemerintah nyaring teriak soal pembatasan sosial dan kegiatan demi mengerem laju penyebaran Covid-19.
Sedang di Petamburan, bukannya dibubarkan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) malah mengirim 20 ribu masker dan hand sanitizer yang ditangkap sebagai gelagat dukungan, padahal kegiatan mendatangkan kerumunan massa.
Mendengar pelbagai kritik, Kepala BNPB Doni Monardo mengakui kesalahan dan meminta maaf. Beberapa hari setelah kerumunan di Petamburan, Pemerintah Provinsi DKI menjatuhkan sanksi administratif denda Rp50 juta kepada Rizieq Shihab.
Buntutnya masih panjang.
Kepolisian memanggil pejabat daerah dari tingkat RT hingga kepala daerah untuk mengusut kerumunan di Petamburan. Polisi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kasus ini diusut berpatok pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pejabat di pemerintahan dan kepolisian pun tanggal akibat insiden kerumunan. Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot dua Kapolda; Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Sufahriadi karena dinilai tak mampu menegakkan protokol kesehatan.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih.
Kegaduhan impak kepulangan Rizieq turut memicu langkah TNI. Pasukan berseragam loreng tampak menurunkan spanduk-spanduk bergambar wajah Rizieq Shihab. Meski padahal TNI sesungguhnya tak berwenang menertibkan spanduk.
Tapi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman buka suara. Ia mengakui yang memerintahkan pencopotan.
"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," kata Dudung usai menggelar apel TNI Persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta pada Jumat (20/11).
Hajatan di Petamburan jadi kegiatan terakhir yang memicu kerumunan. Meski, residu kebisingan masih berlanjut. Rizieq dikabarkan tak lagi berkegiatan. Ia rehat dari safari dakwah.
Salah satu petinggi FPI bilang, pemimpinnya itu kecapekan.
"HRS hanya sedikit kelelahan," kata Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar kepada CNNIndonesia.com pada Jumat (27/11) seraya membantah kabar bahwa Rizieq positif Covid-19.
![]() |
Rizieq lantas dirawat di RS Ummi Bogor. Meski tak mendatangkan kerumunan, riuh lain muncul. Kerumunan di Petamburan menciptakan klaster baru Covid-19 dan, Rizieq kala itu ada di sana. Satgas Covid-19 dan RS Ummi meminta pentolan FPI menjalani swab.
Tapi Rizieq menolak dengan alasan sudah di-swab oleh dokter pribadi. Kegaduhan yang belum jelas ujungnya ini diperparah dengan aksi Rizieq yang tiba-tiba keluar dari rumah sakit dan pulang.
Satgas Covid-19 yang merasa dihalang-halangi kerjanya, memperkarakan kasus ini.
RS Ummi Bogor dilaporkan ke Polresta Kota Bogor atas dugaan menghambat dan menghalang-halangi proses pencegahan penyebaran penyakit menular berdasar Undang-undang tentang Wabah Penyakit Menular.
Keluar dari rumah sakit, Rizieq memunculkan diri dalam Dialog Nasional "Revolusi Akhlaq" dan meminta maaf karena telah menciptakan kerumunan.
"Saya minta maaf kepada semua masyarakat adanya kerumunan di Bandara, Petamburan, Tebet terjadi penumpukan diluar kendali. Karena sangat antusiasnya umat," ucap Rizieq.
Permintaan maaf Rizieq tak menghentikan pengusutan perkara kerumunan. Polisi dua kali memanggil Rizieq untuk dimintai keterangan. Tapi pentolan FPI ini tak kunjung hadir ke kantor polisi.
Hingga malam sebelum pemanggilan kedua, Senin (7/12) dini hari, publik dikejutkan dengan insiden bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Rizieq.
Kala itu rombongan Rizieq hendak meninggalkan Megamendung. Polisi mengaku melakukan penguntitan lantaran menerima informasi bakal ada pengerahan massa pada pemeriksaan Rizieq.
Belum sampai terang hari, bentrok antara anggota polisi dengan salah satu mobil rombongan terjadi. Enam anggota laskar pengawal FPI dikabarkan tewas. Hingga kini belum jelas musabab bentrokan tersebut.
Masing-masing pihak, baik polisi maupun FPI memiliki kronologi sendiri-sendiri. Keduanya saling klaim diserang lebih dulu.
Komnas HAM membentuk tim untuk mengusut fakta kejadian dan menggali apa yang sesungguhnya terjadi pada malam nahas di Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek.
![]() |
Belum terang insiden diungkap, tiga hari kemudian polisi mengumumkan penetapan tersangka perkara kerumunan di Petamburan pada Kamis (10/12). Salah satu di antaranya adalah Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara.
Pemimpin FPI itu ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya yakni panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, penanggung jawab keamanan berinisial MS, penanggung jawab acara berinisial SL dan, kepala seksi acara inisial HI.