Anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta tak jadi naik hingga Rp888 miliar. Jumlah anggaran itu sempat jadi polemik hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut bersuara.
Direktur Keuangan Daerah Kemendagri Bahri mengatakan DPRD DKI hanya menganggarkan Rp152 miliar untuk 106 anggota dewan selama setahun.
"Anggaran RKT DPRD di sekwan berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada kami, jika dibandingkan tahun 2020 mengalami penurunan dari Rp153 miliar menjadi Rp152 miliar, perubahan Rp411 juta," kata Bahri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahri menyampaikan pihaknya memang menemukan sejumlah anggaran yang salah tempat. Misalnya anggaran Rp27,2 miliar untuk perjalanan dinas luar negeri yang seharusnya masuk pos perjalanan dinas dalam negeri.
Kemudian ada anggaran Rp350,3 miliar untuk belanja suku cadang suku cadang alat kedokteran dan Sekretariat DPRD. Bahri menyebut anggaran itu salah tempat. Seharusnya anggaran itu masuk ke sub kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan.
Meski begitu, Kemendagri masih memaklumi beberapa temuan tersebut. Bahri menilai kesalahan terjadi karena ada perubahan sistem.
"Ini direkomendasikan diperbaiki berdasarkan hasil evaluasi. Jadi bukan janggal dan dapat dikoreksi," tutur Bahri.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memicu polemik usai rencana menaikkan anggaran RKT di tengah pandemi. DPW PSI DKI Jakarta menyebut DPRD DKI akan menganggarkan Rp8,3 miliar per anggota selama tahun 2021.
Dengan jumlah 106 anggota di Kebon Sirih, maka anggaran yang disiapkan ditaksir mencapai Rp888 miliar.
Klaim PSI itu memulai perdebatan di publik. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut bersuara.
"Saya baca sampai tunjangan rumah (anggota DPRD) Rp110 juta di medsos. Saya ngamuk baca itu," ujar Ahok dalam video yang dikutip CNNIndonesia.com, Senin (7/12).
Klaim PSI dan Ahok itu dibantah oleh DPRD DKI. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan tidak ada kenaikan anggaran. Pada Senin (7/12), APBD DKI disahkan dengan nilai Rp84,19 triliun tanpa disertai kenaikan RKT DPRD DKI.
(dhf/arh)