Lebih dari 30 polisi diperiksa oleh tim penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut bentrok antara anggota polisi dan Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Bentrok di sekitar Kilometer 50 pada Senin (7/12) dini hari itu berujung pada tewasnya enam laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan puluhan polisi itu terdiri dari pelbagai tim mulai dari tim forensik, autopsi jenazah, hingga beberapa anggota polisi di lapangan--termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak. [Polisi] lebih dari 30 orang," kata Beka di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
Tim Komnas HAM meminta keterangan seputar prosedur penanganan di lapangan saat insiden terjadi 7 Desember 2020 lalu, penggunaan senjata hingga, proses autopsi.
Selain meminta keterangan dari anggota polisi, Komnas HAM kata Beka juga telah memeriksa anggota FPI dan pengelola Jasa Marga, termasuk saksi-saksi dari masyarakat baik yang menyaksikan langsung maupun di sekitar lokasi kejadian.
Namun begitu para saksi yang telah diperiksa itu pun, menurut Beka, tak menutup kemungkinan bakal diperiksa ulang demi memeperdalam temuan-temuan di lapangan.
"Sampai saat ini kami masih menganggap keterangannya terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa atau keterangan tambahan dari para pihak termasuk dari FPI, Polisi, Jasa Marga, dan pihak yang lain," kata dia.
![]() |
Lebih lanjut, Beka menyebut pekan ini tim Komnas HAM akan kembali memeriksa dan meminta keterangan ahli terkait uji balistik guna memeriksa bebarapa temuan di lapangan.
Salah satunya, memeriksa temuan proyektil dan selongsong peluru di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek usai peristiwa.
"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli. Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam. Kan kami melihat ada kerusakan di mobil," kata Beka.
Itu sebab, lanjut Beka, pelbagai hal yang masih perlu dikonfirmasi tersebut menunjukkan bahwa belum ada kesimpulan utuh yang bisa diungkapkan tim Komnas HAM terkait bentrok antara anggota polisi dan FPI ini.
Ia pun memastikan, informasi-informasi yang muncul belakangan dan mengklaim ada simpulan investigasi Komnas HAM adalah hoaks.
"Sampai saat ini Komnas HAM tidak pernah menyampaikan kesimpulan. Jadi kalau ada masyarakat, atau sosial media yang menyampaikan soal kesimpulan temuan penyelidikan Komnas HAM terkait meninggalnya enam anggota FPI, ini dipastikan itu bohong," tukas Beka.
Komisioner lain Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab menambahkan proses penyelidikan masih berlangsung melalui pengujian keterangan saksi dan alat bukti. Sehingga kesimpulan peristiwa secara utuh baru bisa disampaikan ketika seluruh proses rampung.
"Ada yang mencampuradukkan keterangan Komnas HAM dicampur-aduk dengan keterangan lain, atau peristiwa lain. Jadi kami mengharapkan masyarakat berhati-hati dengan hoaks seperti ini. Bahkan belakangan mulai semacam menyerang personal Komnas HAM, saya pikir ini perlu dihentikan lah supaya masyarakat tidak bingung," imbuh Amiruddin.