Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan telah mengantongi bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek yang menjadi lokasi bentrok polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI).
Bukti ini diperoleh Komnas HAM dari pihak Jasa Marga saat memeriksa perusahaan pengelola jalan tol itu berkaitan dengan peristiwa bentrok.
"Terkait bukti CCTV sudah memperoleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik sebelum peristiwa, maupun sesudah peristiwa terjadi," kata Beka di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, kata dia, rekaman yang diterima masih berupa rekaman kasar yang perlu dianalisis lebih lanjut. Beka menegaskan belum dapat memastikan apapun terkait kejadian hanya dengan mendasarkan pada rekaman CCTV.
"Masih butuh dianalisa karena masih kasarlah. Masih umum mana yang terkait, mana yang tidak, masih kami dalami," kata dia.
Oleh karena itu, kata Beka, belum bisa disimpulkan apapun soal CCTV ini. Apalagi kata dia, Komnas HAM memang belum pernah memberikan pernyataan apapun berkaitan dengan CCTV ini.
"Itu nanti, kesimpulan bener (mati) atau enggak kami tidak pernah merilis kesimpulan," kata dia.
Terkait CCTV ini, General Manager Representative Office 1 Regional JTT Jasa Marga, Widyatmiko Nursejati pernah menyebut terjadi gangguan teknis pada CCTV saat bentrokan terjadi.
Tak hanya Komnas HAM, pihak polisi juga mengklaim memiliki bukti rekaman kamera CCTV terkait bentrokan yang menewaskan enam anggota laskar FPI.
Komnas HAM sebelumnya telah menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru beberapa saat setelah kejadian itu berlangsung. Namun dari tujuh proyektil itu tim investigasi hanya meyakini enam proyektil yang berkaitan dengan peristiwa bentrok.
Sebagai informasi, bentrok antara laskar FPI dengan polisi terjadi di Jalan tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12). Bentrok ini menewaskan enam Laskar FPI yang saat itu sedang mengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Dalam perkara ini, kepolisian dan FPI memberikan klaim berbeda. Bentrok 6 laskar FPI dengan polisi sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Perkara itu sendiri telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Komnas HAM ikut mengusut kasus tersebut dan sudah meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dokter forensik Polri, dan anggota FPI.
(tst/psp)