Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut tak meratanya keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) Rumah Sakit (RS) terkait covid di beberapa wilayah salah satunya disebabkan karena perilaku warga yang 'pemilih'.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, imbasnya, berimplikasi terhadap terjadinya salah satu RS mengalami overload pasien, sementara RS lainnya masih lompong atau di bawah standar. Seperti diketahui, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas BOR RS di angka 60 persen.
"Disebabkan karena memang masyarakat kita itu masih RS minded, mereka memilih RS. Sehingga demikian, mereka hanya mau datang dan dirawat di RS tertentu," kata Kadir dalam acara yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadir menilai perilaku tersebut yang membuat kondisi RS di Tanah Air tak seimbang. Dengan temuan itu, Kadir meminta agar masyarakat mampu memahami kondisi fasilitas kesehatan saat ini tanpa memilih RS tertentu sebagai tempat rujukan.
Ia menyebut kondisi RS yang masih mampu menampung cukup pasien itu terjadi di sejumlah RS TNI/Polri, RS BUMN, dan beberapa RS swasta yang ada di Tanah Air.
"Kami mengharapkan masyarakat itu sedapat mungkin bisa diatur dan memilih RS yang kebetulan masih kosong," ujarnya.
Kadir pun mengharapkan agar sejumlah RS yang BOR nya masih di bawah standar WHO bersedia menerima rujukan pasien covid-19 dari RS yang sudah penuh. Dengan begitu, fasilitas kesehatan di Tanah Air masih terus kondusif dan tidak sampai terjadi kelumpuhan.
"Kami mengharapkan nantinya, tentunya, RS yang masih kurang atau utility masih rendah, dapat menampung pelemparan pasien covid-19 dari RS yang penuh," pungkasnya.
Kendati demikian, harapan itu, kata Kadir, juga harus dibarengi dengan pemerintah daerah yang tetap aktif dan fokus melakukan upaya testing, tracing dan treatment (3T). Sementara masyarakat juga diharap tetap patuh dalam menjalankan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
(khr/ain)