Menag Yaqut Luncurkan Wakaf Uang ASN: Potensinya Besar

CNN Indonesia
Selasa, 29 Des 2020 10:00 WIB
Gerakan wakaf uang ASN Kemenag diharapkan diikuti para ASN lainnya, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan gerakan wakaf uang terhadap para ASN di lingkungan Kemenag. (Foto: CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membuat gerakan wakaf uang bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dengan harapan dapat mendorong perwakafan di Indonesia.

"Launching wakaf uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," kata Yaqut dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/12) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan program yang sifatnya promotif tersebut bisa mendorong masyarakat umum semakin paham dengan wakaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakaf, kata Yaqut, merupakan pilar ekonomi yang potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang menjadi bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

"Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," katanya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyambut baik gerakan wakaf uang yang dimulai dari aparatur sipil negara di lingkungan Kemenag.

"Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," kata Tjahjo.

Hingga Senin (28/12), gerakan wakaf uang ASN Kemenag mencapai Rp3,5 miliar. Gerakan tersebut merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag pada tahun 2020-2024.

Wakaf uang juga merupakan implementasi dari Fatwa MUI Tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf Nomor 41 Tahun 2004.

(antara/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER