
VIDEO: Jejak FPI Sejak 1998 hingga Dibubarkan Pemerintah
Tim, CNN Indonesia | Rabu, 30/12/2020 17:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah resmi melarang organisasi Front Pembela Islam (FPI) berdasarkan Surat Keterangan Bersama (SKB) yang diteken pemimpin enam lembaga.
Mereka adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Boy Rafli Amar, serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
FPI dianggap tak lagi memiliki legal standing sebagai ormas sehingga semua kegiatan FPI dilarang. Tak hanya itu, simbol dan lambang organisasi tersebut juga dilarang.
FOKUS
FPI Organisasi Terlarang |
ARTIKEL TERKAIT

Pasukan Polisi ke Petamburan, Pastikan FPI Tak Berkegiatan
Nasional 4 minggu yang lalu
Tak Bisa Tunjukkan KTP, Polisi Tangkap 7 Orang di Petamburan
Nasional 4 minggu yang lalu
SKB: 206 Anggota FPI Terlibat Pidana, 35 Orang Terorisme
Nasional 4 minggu yang lalu
Polisi Datangi Petamburan Minta Baliho Rizieq-FPI Diturunkan
Nasional 4 minggu yang lalu
Muhammadiyah Minta Pemerintah Adil: Jangan Keras Hanya ke FPI
Nasional 4 minggu yang lalu
BACA JUGA

VIDEO: Alasan Vaksin Covid-19 Harus Disuntik 2 Kali
Teknologi • 27 January 2021 13:41
VIDEO: Kasus Corona Dunia Tembus 100 Juta
Internasional • 27 January 2021 13:34
VIDEO: Kerusuhan 3 Hari Berturut Tolak Jam Malam di Belanda
Internasional • 26 January 2021 23:00
VIDEO: Janet Yellen Resmi Jadi Menkeu Wanita Pertama AS
Internasional • 26 January 2021 20:34