Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Penembakan Laskar FPI

CNN Indonesia
Rabu, 30 Des 2020 22:48 WIB
Bareskrim Polri menyatakan penyidikan bentrok antara laskar FPI dengan polisi tetap berjalan meski pemerintah telah membubarkan organisasi pimpinan Rizieq itu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Andi Rian Djajadi saat mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12). (CNN Indonesia/ Michael Josua)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian menyatakan proses penyidikan kasus penembakan enam laskar FPI tetap berjalan meski pemerintah telah membubarkan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu.

"Proses pidana tetap berjalan," kata Andi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (30/12).

Bentrok antara anggota polisi dan laskar FPI terjadi pada Senin (7/12) dini hari di jalan tol Jakarta-Cikampek. Insiden itu menewaskan enam orang dari anggota FPI akibat timah panas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun begitu, kasus penembakan tersebut hingga kini masih berpolemik. Pasalnya, polisi dan FPI saling menuding terkait peristiwa yang terjadi saat itu.

Komnas HAM pun membentuk tim untuk ikut mengusut peristiwa itu. Pada Selasa (29/12), Andi menyebut ada tujuh anggota polisi yang melakukan surveillance, diperiksa oleh Tim Komnas HAM.

"Kemarin mereka melakukan interview dengan anggota Polri yang melakukan surveillance," kata Andi.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mewakili pemerintah menyatakan telah membubarkan FPI. Pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam menteri dan pimpinan lembaga dan mulai berlaku hari ini, Rabu (30/12).

Menurut Mahfud, FPI tak lagi punya legal standing sebagai ormas. Dengan ketiadaan kedudukan hukum itu, Mahfud meminta pemerintah daerah menindak tegas organisasi yang membawa nama FPI.

(yoa/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER