Komnas HAM masih memeriksa hasil temuan kondisi jenazah enam laskar FPI terkait luka dan keadaan setelah meninggal. Pemeriksaan bersama ahli forensik kedokteran itu untuk menguji temuan yang dilaporkan dokter autopsi.
"Menguji beberapa temuan dengan ahli, salah satunya adalah ahli forensik. Forensik kedokteran. Semoga memang segera kita dapat beberapa hal yang penting," kata Ketua Tim Penyelidikan, Choirul Anam di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).
Anam menyebut pihaknya memeriksa keseluruhan kondisi tubuh dari keenam anggota laskar FPI yang tewas dalam peristiwa bentrok dengan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Yang diperiksa) semua kondisi tubuh," kata Anam.
"Ya (hasil autopsi), jadi semua kondisi tubuh sedang kami uji dengan ahli forensik," lanjutnya.
Komnas HAM sendiri memang sebelumnya telah memanggil dan meminta keterangan kepada tim dokter Bareskrim Polri yang telah melakukan autopsi terhadap keenam jenazah tersebut.
Dalam laporan itu, tim dokter memberikan sejumlah keterangan berkaitan dengan kondisi jenazah. Salah satunya berkaitan dengan lobang peluru yang ditemukan di tubuh jenazah.
Di sisi lain, Badan Reserse Kriminal Polri juga telah mempersilakan Komnas HAM jika ingin melakukan autopsi ulang terhadap jenazah enam laskar FPI.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya bakal menunggu apabila pihak Komnas HAM mengirimkan surat permintaan resmi kepada kepolisian.
"Prinsipnya, terkait dengan hal-hal yang diperlukan oleh Komnas HAM, tentunya kami selalu siap untuk memberikan. Terkait masalah autopsi tentu menjadi penilaian Komnas HAM, apakah perlu ada autopsi ulang atau tidak," kata Listyo pada Senin (21/12).