DKI Jelaskan Skema Penyaluran Bansos Covid-19 Tahun 2021

CNN Indonesia
Senin, 04 Jan 2021 19:33 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan membagikan bansos warga terdampak Covid-19 menjadi tiga jenis yakni program keluarga harapan, kartu sembako dan, bansos tunai.
Ilustrasi. Petugas memotret Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Cimahi, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020). (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan skema penyaluran bantuan sosial terhadap warga terdampak pandemi Covid-19. Setidaknya ada tiga jenis bantuan sosial yang bakal disalurkan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan, tiga jenis bantuan sosial itu yakni program keluarga harapan (PKH), program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

"Untuk program keluarga harapan, penyalurannya akan dilakukan melalui rekening BNI. Bantuan PKH ini akan disalurkan dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021," kata Irmansyah melalui keterangan tertulis, Senin (4/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun menjelaskan, PKH akan menyasar sejumlah kelompok, seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Besar bantuan di setiap keluarga bervariasi sesuai kelompok sasaran penerima bantuan, setiap keluarga maksimal ada empat kelompok sasaran.

"Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD," jelas dia.

Sementara untuk program kartu sembako, warga akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan per kepala keluarga. Bantuan ini bakal disalurkan melalui BNI, mulai Januari hingga Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong.

Ia melanjutkan, khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan serupa dan diganti dengan bansos tunai. Setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang sebesar Rp300.000  selama empat bulan berturut-turut, mulai Januari hingga April 2021.

Irman pun mengatakan untuk mekanisme penyaluran bansos tunai akan dibagi dua. Pertama, BST yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,sementara BST yang bersumber dari APBD Jakarta melalui Bank DKI.

Dia menekankan, dana BST tidak dapat diberikan kepada penerima bantuan PKH dan BPNT.

"Data penerima BST 2021 yang bersumber dari APBN akan ditetapkan oleh Dirjen PFM Kemensos RI, sedangkan data yang bersumber dari APBD ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tutup Irman.

Pemerintah sebelumnya bakal menyalurkan sejumlah bantuan sosial terhadap warga terdampak pandemi tahun 2021.

Pertama yakni bantuan kepada 10 juta keluarga dalam program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran Rp28,7 triliun. Bansos ini diberikan setiap tiga bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Kedua, pemerintah juga melanjutkan program Kartu Sembako dengan target penerima 18,8 juta keluarga. Besaran bantuan Rp200 ribu per bulan dengan anggaran Rp45,12 triliun.

Ketiga, bansos tunas dengan target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp12 triliun di 24 provinsi di seluruh Indonesia. Bantuan diberikan senilai Rp300 ribu per keluarga selama empat bulan.

(dmi/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER