Polri Klaim Tak Berwenang Blokir Rekening FPI

CNN Indonesia
Selasa, 05 Jan 2021 03:30 WIB
Sebelumnya, FPI menyebut ada rekening bank yang diblokir. Uang puluhan juta Rupiah tak bisa diambil.
Ilustrasi FPI (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tak memiliki wewenang untuk memblokir rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) yang sudah dibubarkan.

Sebelumnya, kubu FPI mengklaim ada uang puluhan juta Rupiah tersimpan di rekening bank yang diblokir.

"Kalau terkait hal tersebut, itu bukan kewenangan Polri, kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan tidak mau bicara banyak ihwal pemblokiran rekening bank milik FPI. Dia juga tidak mau membeberkan siapa pihak atau lembaga yang berwenang melakukan pemblokiran rekening bank FPI.

Ramadhan hanya mengatakan dirinya belum mengetahui informasi ihwal pemblokiran rekening bank milik FPI.

"Jadi itu belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Ramadhan.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan pemblokiran juga tidak terkait dengan kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Yang jelas tidak ada kaitan dengan kasus penyerangan yang sedang ditangani penyidik pidana umum Bareskrim," kata Andi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (4/1).

Sebelumnya, Eks anggota tim hukum FPI Aziz Yanuar menyebut salah satu rekening bank FPI dibekukan. Uang dengan nominal sekitar puluhan juta Rupiah di rekening tersebut sudah tidak bisa diambil sejak 30 Desember lalu.

"Puluhan juta saja yang digarong, cepat kalau soal duit garong-garong ini memang," kata dia.

(mjo/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER