Sidang Etik Perawat soal Foto Syekh Ali Jaber, PPNI Tunggu RS

CNN Indonesia
Selasa, 05 Jan 2021 15:04 WIB
PPNI menunggu manajemen RS sebelum menggelar sidang etik terkait dugaan perawat mengambil foto Syekh Ali Jabar.
Ilustrasi. PPNI menunggu pihak RS sebelum menggelar sidang etik bagi perawat yang diduga mengambil foto Syekh Ali Jaber. (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus perawat yang diduga mengambil foto pendakwah Syekh Ali Jaber saat mendapatkan penanganan medis karena Covid-19.

Harif menjelaskan pihaknya belum selesai menelusuri perkara tersebut lantaran PPNI berada di luar instansi rumah sakit selaku pemberi kerja.

"Kami belum selesai telusur, belum dapat berita resmi dari pihak pemberi kerja [rumah sakit]. Kami kan organisasi profesi berada di luar institusi itu, jadi enggak mudah mendapatkan data-data," kata Harif saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (5/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika sudah mendapatkan data yang dibutuhkan, Harif mengatakan baru akan menggelar sidang kode etik perawat. Dalam kode etik keperawatan PPNI, diatur bahwa perawat harus menjaga harkat dan martabat pasien, termasuk menjaga kerahasiaan dan privasi pasien.

Jika melanggar, maka perawat bisa dilaporkan ke PPNI dan disidang oleh Majelis Kehormatan Etika Keperawatan. Sanksi yang dijatuhi juga beragam, mulai dari teguran lisan hingga pencabutan keanggotaan PPNI.

"Kami perlu konfirmasi lagi bahwa kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh manajemen rumah sakit, kalau sudah ada berita resmi baru kami tindaklanjuti untuk gelar sidang etik," tuturnya.

Menurut Harif, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh pihaknya, sang perawat tidak memiliki niatan untuk menyebarkan foto Syekh Ali Jaber. Ponsel perawat tersebut juga dikabarkan hilang.

"Tapi ini kami perlu konfirmasi lagi, memang informasinya di awal bahwa perawat tersebut tidak ada niat menyebarkan fotonya, namun HP-nya hilang, saya kira perlu konfirmasi lanjut soal ini," ucapnya.

Namun demikian, pihaknya masih perlu mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut ke pihak manajemen rumah sakit. Ia juga belum bisa menjanjikan kapan akan menggelar sidang kode etik.

"Penindakan baru kita lakukan jika sudah ada ketetapan, ini datanya belum lengkap, jadi belum bisa disidangkan etiknya," ucapnya.

Sebelumnya foto Ali Jaber terbaring dengan alat bantu pernapasan tersebar di media sosial. Asisten Ali Jaber, Abu Aras mengatakan foto itu diambil oleh seorang perawat.

Lantaran dianggap melanggar privasi, keluarga Ali Jaber mengadukan kasus tersebut kepada pihak rumah sakit. Namun pihak keluarga juga berupaya positif menanggapi kejadian tersebut.

"Semoga guru kita Syekh Ali Jaber diberikan kesembuhan dan kesehatan yang sempurna, diangkat penyakitnya, diangkat derajatnya serta diampuni segala dosa dan kesalahannya melalui ujian ini oleh Allah SWT," kata Abu.

(mln/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER