Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap salah satu alasan kematian pasien covid-19 di Indonesia cenderung mengalami kenaikan.
Wiku menyebut hal tersebut terjadi karena daerah tak dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik, salah satunya terkait dengan alur rujukan pasien menuju rumah sakit (RS).
"Angka kematian meningkat terjadi karena daerah tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik, juga karena masyarakat terlambat ditangani karena proses rujukannya panjang," kata Wiku dalam konferensi pers Penanganan Covid-19 di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiku lantas meminta Pemda dan Dinas Kesehatan (Dinkes) menyederhanakan alur rujukan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit untuk menekan angka kematian.
"Mempersingkat alur rujukan perawatan Covid-19 seefisien mungkin agar betul-betul kasus kematian bisa ditekan," kata Wiku.
Diketahui berdasarkan data mingguan Satgas Covid-19 per 28 Desember 2020-3 Januari 2021, jumlah kematian mengalami kenaikan 0,3 persen dari pekan sebelumnya. Angka kematian juga tembus 23.109 kasus pada Selasa (5/1).
Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan selisih angka kematian tertinggi sebanyak 53 kasus kematian, lalu disusul oleh Kalimantan Utara dengan selisih 20 kasus, DKI jakarta selisih 20 kasus, Sulawesi Tengah selisih 15 kasus, dan Lampung selisih 12 kasus.
Di samping itu, ICU dan tempat tidur isolasi khusus pasien Covid-19 pada pekan ini semakin tipis. Pekan ini, Satgas mencatat 67,61 persen tempat tidur ICU dan ruang isolasi di seluruh rumah sakit di Indonesia telah terisi.
"Hal ini dapat jadi alarm bagi kita bahwa kita sedang dalam keadaan darurat yang ditandai dengan ketersediaan tempat tidur yang semakin menipis," kata Wiku.
Menurut catatan Wiku, ada delapan provinsi yang memiliki tingkat keterisian tempat tidur di atas rata-rata nasional. DKI Jakarta jadi yang tertinggi dengan tingkat keterisian 84,74 persen.
Kemudian ada Banten (84,52 persen), D.I. Yogyakarta (83,36 persen), Jawa Barat (79,77 persen), Sulawesi Barat (79,31 persen), Jawa Timur (78,41 persen), Jawa Tengah (76,27 persen), Sulawesi Selatan (72,40 persen), dan Sulawesi Tengah (70,59 persen).
(mln/ain)