Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyegerakan penerbitan fatwa halal vaksin covid-19. Ma'ruf memberi tenggat ke MUI sebelum 13 Januari 2021.
Seperti diketahui, pada tanggal tersebut Indonesia menandai serangkaian vaksinasi covid-19 menggunakan vaksin asal China, Sinovac. Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri lebih dulu akan disuntik, kemudian diikuti serentak di sejumlah daerah sehari setelahnya, atau 14 Januari 2021.
"Terkait Fatwa MUI, Wapres berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021. Karena uji lapangannya sudah tuntas," Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi dalam keterangan resminya, Rabu (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masduki dalam kesempatan tersebut kembali menegaskan bahwa pemerintah baru melakukan vaksinasi setelah ada rekomendasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan fatwa MUI. Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya," kata Masduki.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bakal segera menggelar sidang pleno terkait fatwa halal vaksin Sinovac.
Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan sudah merampungkan pelaksanaan audit lapangan pada Selasa (5/1). Proses ini dilanjutkan dengan diskusi dan pendalaman oleh para direksi dan tim.
Namun begitu, Asrorun belum merinci kapan waktu sidang pleno vaksin corona digelar.
"Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar'i setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor," tutur dia, kemarin.
(rzr/ain)