Satgas: RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Hampir Penuh

CNN Indonesia
Rabu, 06 Jan 2021 16:34 WIB
Satgas Covid-19 mengingatkan sisa tempat tidur di rumah sakit, belum tentu bisa digunakan karena terbatasnya jumlah tenaga kesehatan.
Satgas Covid-19 sebut keterisian RS Rujukan Covid sudah mencapai 84,79 persen. Ilustrasi (Dok. Kemenkes)
Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kapasitas keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rawat inap di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 84,79 persen.

Angka tersebut mencakup ruang isolasi hingga ruang Intensive Care Unit (ICU) yang difungsikan merawat pasien Covid-19 dengan gejala berat.

"Data terakhir terkait okupansi RS DKI sudah terisi 84,79 persen," kata Wiku saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (6/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiku mengatakan tempat tidur yang masih tersedia di sejumlah rumah sakit juga belum tentu bisa digunakan karena terbatasnya tenaga kesehatan untuk merawat pasien Covid-19.

"Perlu dipahami, bahwa masih tersisanya sedikit tempat tidur untuk pasien Covid-19 ini belum tentu bisa digunakan karena terbatasnya tenaga kesehatan. Apalagi sampai saat ini telah ada 237 dokter yang meninggal dan trennya terus meningkat," ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Wiku pun meminta agar masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Berdasarkan data rumah sakit online di laman https://eis.dinkes.jakarta.go.id/dashboard.php yang diakses CNNIndonesia.com pagi tadi menunjukkan data ketersediaan bed di ruang ICU hanya tersisa 59 ruang dari total kapasitas 410 ruangan.

Rinciannya, 14 ruangan masih tersisa untuk ICU tekanan negatif dengan ventilator, 15 ruang ICU tekanan negatif tanpa ventilator, 18 ruang ICU tanpa tekanan negatif dengan ventilator, dan 12 ICU tanpa tekanan negatif tanpa ventilator.

Adapun kapasitas perawatan isolasi untuk pasien Covid-19 masih tersisa 579 tempat tidur dari total kapasitas 3.155 tempat tidur. Rinciannya, 189 tempat tidur untuk isolasi tekanan negatif, dan 390 tempat tidur untuk isolasi tanpa tekanan negatif.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah membatasi aktivitas masyarakat dengan merujuk pada aturan PSBB dalam menekan penularan virus corona PSBB di wilayah Jawa-Bali. Pembatasan tersebut dilakukan mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu (6/1).

(khr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER