Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pulau Jawa dan Bali yang dibuat pemerintah pusat searah dengan kebijakan yang akan diambil Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Siang ini pemerintah pusat sudah mengeluarkan beberapa kebijakan pengetatan, kami menyambut baik, sejujurnya ini searah apa yang akan diambil oleh pak Gubernur, Pemprov DKI Jakarta," kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/12).
Riza pun berharap implementasi kebijakan dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19) ini bisa terintegrasi antara DKI, Jawa Barat dan Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika melihat penerapan PSBB di Ibu Kota selama ini, kebijakan Pemprov DKI kerap tak sejalan dengan kebijakan yang diambil pemerintah daerah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
"Pernah terjadi kita menutup restoran, tetapi beberapa daerah di Bodetabek membuka restoran, sehingga orang Jakarta makan, kumpul di Bodetabek. Akhirnya kerumunan di sana dan kembali ke Jakarta," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu meminta agar periode pelaksanaan PSBB Jawa Bali ini disamakan. Diketahui, Anies baru saja memperpanjang PSBB transisi dari 3 sampai 1 Januari.
"Sehingga semua kebijakan yang kita ambil bersama tidak hanya seiring seirama, tetapi terkendali," kata Riza.
Sebelumnya, pemerintah membatasi aktivitas masyarakat dengan merujuk pada aturan PSBB untuk menekan penularan virus corona PSBB di wilayah Jawa Bali. Pembatasan tersebut dilakukan pada 11-25 Januari 2021.
"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu (6/1).
(fra/yoa/fra)