Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayahnya. Ia hanya memprioritaskan pada daerah yang masuk zona merah Covid-19.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat berencana menerapkan PSBB di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari.
Ganjar menyebut pihaknya akan memprioritaskan penerapan PSBB pada daerah Kabupaten/Kota yang berstatus zona merah dan daerah penyangganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak dalam satu wilayah teritorial pemerintahan. Jadi sampai satu Jawa Tengah, tidak. Penerapannya akan diberikan kepada daerah yang indikatornya memang butuh perhatian, yang zona merah," ungkap Ganjar usai memimpin Rakor Penanganan Covid-19 di kantornya, Semarang, Rabu (6/1).
Tiga zona yang menjadi perhatian khusus di wilayahnya adalah Semarang Raya (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak), Solo Raya (Kota Solo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo), dan Banyumas Raya ( Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara).
"Ada tiga wilayah yang jadi perhatian khusus. Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Ini mesti kita backup. Penambahan ruang isolasi sudah kita sediakan meski kondisinya tidak semengerikan yang diberitakan", tambah Ganjar.
Jawa Tengah sendiri terus menempati posisi tiga besar penyuplai kasus Covid-19 harian secara nasional. Setiap harinya, penambahan kasus covid-19 di wilayah ini mencapai 800 hingga 1.000 kasus.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah pada 6 Januari 2021 menyebut kasus aktif Covid-19 sebanyak 10.228 orang. Total kasus positifnya berjumlah 99.136 orang, dengan angka kematian sebanyak 6136 kasus.
(dmr/arh)