Presiden Joko Widodo secara resmi menyetujui untuk memperpanjang masa larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan mulai 11-25 Januari.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuknya WNA dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sekaligus Ketua Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, usai menggelar rapat terbatas didampingi Menteri Kesehatan di Istana Kepresidenan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah diketahui meningkatkan pembatasan kegiatan masyarakat antara 11-25 Januari, namun sebelum itu Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang," kata Airlangga dalam konpers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1).
Menurut Airlangga, PPKM penting lantaran kasus positif Covid-19 terus melonjak pasca libur Oktober, maupun Natal dan Tahun Baru akhir Desember lalu. Menurut dia, perlu ada upaya untuk mendisiplinkan mobilitas masyarakat guna menekan laju penyebaran.
Oleh sebab itu, Airlangga mengaku mendukung agar operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terus dilakukan. Di samping ia juga mengingatkan bahwa cara tersebut perlu didukung oleh penerapan protokil kesehatan oleh masyarakat.
"Tentu kita lihat kasus kenaikan ini penting untuk diadakan kedisiplinan dari masyarakat, dan pemerintah akan terus mendorong operasi yustisi," kata dia.
Mengutip pembaruan laporan harian kasus Covid-19 per Minggu (10/1), kasus positif corona di Indonesia telah menyentuh angka 828.026 kasus. Satgas Covid-19 sempat mencatat penambahan tertinggi mencapai 10 ribu dalam dua hari berturut-turut pada 8 dan 9 Januari.
Sedangkan, pasien yang meninggal bertambah 182 orang, dengan demikian totalnya menjadi 24.129 orang.
Dari total jumlah kasus tersebut, angka positivity rate harian naik mencapai 30,4 persen. Angka itu menjadi tertinggi setelah sebelumnya angka itu sempat menyentuh rekor dengan pada 1 dan 2 Januari lalu, masing-masing 29,4 persen dan 29,5 persen.
"Tentu setelah libur panjang di akhir Oktober terjadi kenaikan sampai pasca libur Natal dan tahun baru. Dan kasus harian tembus angka 10 ribu," kata dia.
(thr/arh)