Polisi di Jateng Laporkan Penganiayaan Petugas Propam

CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2021 00:34 WIB
Seorang polisi berpangkat Iptu melaporkan oknum Propam Polda Jawa Tengah dengan kasus penganiayaan.
Personel Polda Jateng Iptu Joyo Suharto melaporkan oknum Propam dengan dugaan penganiayaan. (CNN Indonesia/ Damar)
Semarang, CNN Indonesia --

Seorang polisi melaporkan oknum petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah dengan kasus penganiayaan.

Pelapor itu adalah personel Direktorat Samapta Polda Jawa, Iptu Joyo Suharto. Dia melaporkan dugaan penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah pada 1 Januari 2021.

Dalam laporannya, Joyo menyebut nama AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho yang kini menjabat sebagai Kapolres Pemalang dan Kompol Adhityawarman Gautama Putra yang kini di bagian Litpers Paminal Polda Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joyo menerangkan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Oktober 2019 di Mapolres Pekalongan Kota tersebut diawali dari tindakan pemeriksaan Propam Polda Jawa Tengah terhadap dirinya.

Kala itu, Joyo bertugas sebagai Kanit Tipikor Polres Pekalongan Kota.

Oleh tim Propam yang saat itu dipimpin Kasubdit Paminal AKBP Ronny Tri Pasetyo Nugroho, Joyo dianggap melakukan kesalahan karena melakukan penahanan terhadap sebuah truk yang mengangkut batu bara dari Cirebon ke arah Kendal.

"Itu kejadian Oktober 2019, saya saat itu menjabat Kanit III Tipikor Polres Pekalongan Kota. Saya, dapat info akan diperiksa terkait truk batu bara yang saya hentikan dalam sebuah razia dan kemudian saya tahan beberapa hari," ujar Joyo.

"Yang saya jadi tanda tanya, kenapa hanya saya yang diperiksa, padahal yang saya lakukan itu atas perintah Kasat Reskrim waktu itu AKP Supardi dan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu," sambungnya.

Joyo menjelaskan proses pemeriksaan atas dirinya berkembang ke perkara lain yakni terkait kasus narkoba dan penyimpangan dana koperasi yang dirinya tidak terkait sama sekali.

Joyo mengaku dipaksa mengakui tuduhan itu. Joyo yang terus membantah akhirnya membuat Ronny kesal, dan terjadilah penamparan muka hingga pemukulan kepala dirinya.

"Kasus batu bara sudah saya jelaskan alurnya, terus kok pindah ke kasus narkoba dan koperasi yang saya tidak tahu. Tapi di situ, saya dipaksa mengaku terus dan saya bantah terus sampai akhirnya Ronny kesal dan menampar wajah saya 2 kali. Tak lama, Adhitya mukuli kepala saya 3 kali sampai saya tersungkur di meja", terang Joyo.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna yang dikonfirmasi CNNIndonesia.com mengaku belum mendengar adanya Laporan Polisi terkait penganiayaan anggota oleh Propam Polda.

"Saya belum mendengar ada LP itu. Nanti coba saya cek. Kalau emang ada harus didalami, dan ditindaklanjuti. Tidak benar pemeriksaan pakai kekerasan," ujar Iskandar.

(dmr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER