5 Pegawai Covid-19, Kantor Kecamatan Menteng Tutup Sementara

CNN Indonesia
Rabu, 13 Jan 2021 13:31 WIB
Kantor Kecamatan Menteng ditutup selama 3 hari usai lima pegawai terkonfirmasi positif Covid-19, tapi pelayanan masih berjalan melalui drop box.
Ilustrasi. Mural bertema virus corona menghiasi dinding kawasan rumah warga di Juanda dan Rawa Geni, Depok. Selasa (29/9/2020). (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat tutup selama tiga hari setelah lima pegawai dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Penutupan dilakukan sejak Rabu (13/1) hari ini hingga Jumat (15/1) mendatang.

"Ya [kantor ditutup sementara], kami tutup dari tanggal 13 sampai 15 Januari 2021 ini," kata Camat Menteng Edi Suryaman saat dikonfirmasi, Rabu (13/1).

Edi menuturkan penutupan itu dilakukan setelah lima orang pegawai di lingkungan Kecamatan Menteng dinyatakan positif terpapar virus corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kelima orang tersebut sedang menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.

"Yang positif lima, satu ASN (Aparatur Sipil Negara) dan empat PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan)," ucap Edi.

Namun begitu selama kantor ditutup, proses pelayanan publik tetap dilakukan akan tetapi dialihkan ke drop box. Bagi masyarakat yang ingin mengurus sesuatu, cukup meletakkan berkas yang akan diurus ke kotak yang telah disediakan di depan kantor.

Sebelumnya, gedung A Kantor Wali Kota Jakarta Selatan juga ditutup sementara setelah sembilan staf terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona.

Kasudin Komunikasi informatika (Kominfotik) Jakarta Selatan, Sugiono mengatakan gedung A ditutup sementara selama tiga hari terhitung mulai 12 Januari sampai 14 Januari 2021.

"Yang ditutup khusus gedung A saja, gedung yang lainnya, blok B dan blok C tidak ditutup," kata Sugiono, Selasa (12/1)

Adapun sembilan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini, yakni tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang bukan ASN.

Disampaikan Sugiono, penutupan gedung tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 9 Ayat 2F.

INFOGRAFIS AGAR TAK TERTULAR VIRUS CORONAInfografis Agar Tak Tertular Virus Corona. ( CNN Indonesia/Fajrian)
(dis/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER