Jokowi Minta Laporan Komnas HAM soal Laskar FPI Diproses

CNN Indonesia
Kamis, 14 Jan 2021 15:04 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pihaknya juga akan menyerahkan laporan investigasi Komnas HAM tersebut ke kepolisian.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Presiden Jokowi meminta laporan Komnas HAM terkait kematian 6 anggota Laskar FPI ditindaklanjuti. (Dok. Humas Polhukam)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar rekomendasi Komnas HAM perihal kematian enam anggota Laskar FPI ditindaklanjuti.

"Jadi, presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau ini [Komisioner Komnas HAM], lalu mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM ditindaklanjuti, enggak boleh ada yang disembunyikan," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (14/1).

Mahfud mengaku pihaknya juga akan meneruskan laporan investigasi Komnas HAM tersebut kepada kepolisian untuk diproses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita ungkap di pengadilan dan saya akan menyerahkan ini ke kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan tewasnya enam anggota Laskar FPI pada Desember 2020 lalu. Mereka menyimpulkan polisi telah melakukan tindakan unlawfull killing atau pembunuhan yang terjadi di luar hukum.

Komnas HAM menyimpulkan peristiwa penembakan laskar FPI pada 7 Desember 2020 sebagai pelanggaran HAM.Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Komnas HAM menyimpulkan peristiwa penembakan laskar FPI pada 7 Desember 2020 sebagai pelanggaran HAM.

Komnas HAM memberikan rekomendasi agar kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan agar penegak hukum mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang berada di mobil Avanza hitam bernomor polisi B1739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD.

Rekomendasi berikutnya yaitu mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI. Serta meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER