Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 Sinovac, di Sumut, Kamis (14/1). Edy mengaku semakin sehat dan segar usai menerima suntikan tersebut.
"Setelah vaksin rasa-rasanya makin sehat saya. Semakin sehat, semakin segar," kata Edy usai vaksinasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur Sumut.
Edy menyebutkan, vaksinasi darurat dilakukan lantaran kasus penyebaran Covid-19 semakin tinggi. Jika warga menolak untuk divaksin, ia mengatakan, ada sanksi yang akan diberikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini darurat, tidak etis kalau ada yang menolak. Negara sudah memikirkan untuk kepentingan rakyatnya, kalau darurat, tidak ada pilihan. Sanksinya sudah ada aturan mainnya," jelasnya.
Meski demikian, mantan Pangkostrad ini berharap tak sampai menjatuhkan sanksi kepada warga yang enggan divaksin.
"Saya tak berharap memberlakukan itu. Kemarin diawali Presiden, hari ini diawali Gubernur Sumut dan Forkopimda. Saya harap rakyatku yang memenuhi syarat melakukan ini," tutur Edy.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut karena BPOM sudah menyatakan bahwa vaksin Sinovac aman dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyebutkan bahwa vaksin tersebut halal.
"Khusus hari ini vaksinasi dilakukan di Medan, Binjai, dan Deliserdang karena jumlah yang terpapar itu paling dominan. Sehingga dilakukan vaksinasi di daerah itu khususnya tenaga kesehatan dan pelayanan masyarakat," jelasnya.
Menurut Edy, pihaknya juga telah menyiapkan tempat penyimpanan vaksin hingga kuota 100 ribu vaksin. Pihaknya pun masih menunggu kedatangan 34 ribu vaksin tambahan.
"Pembatasan protokol kesehatan tidak ada perubahan. Tidak berubah karena vaksin. Berubahnya itu nanti sesuai hasil evaluasi perkembangan Covid sehingga pembatasan masyarakat, pendisiplinan masyarakat tetap dilaksanakan," sebutnya.
Vaksinasi juga dilakukan terhadap sejumlah Forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat antara lain Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu dan lainnya.
(fnr/pris)