Polisi Limpahkan Berkas Kasus Maybank Cipulir Pekan Ini

CNN Indonesia
Rabu, 20 Jan 2021 01:48 WIB
Meski dilimpahkan, Bareskrim menyebut penyidik masih melakukan pendalaman dan pengejaran aset milik tersangka berkaitan dengan kasus tersebut.
Ilustrasi uang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merampungkan penyidikan kasus saldo Rp22 miliar milik atlet e-Sport Winda Lunardi yang raib di Maybank Cipulir.

Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika menuturkan bahwa Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT, tersangka dalam perkara bakal dilimpahkan ke Kejaksaan pekan ini.

"Telah dilakukan kordinasi dengan JPU, untuk tahap II direncanakan minggu ke 3 Januari 2021," kata Helmy kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, berkas perkara kasus itu telah dinyatakan rampung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak Desember tahun lalu. Hanya saja, surat terkait kelengkapan berkas itu baru diterima penyidik Bareskrim Polri pada 4 Januari 2021.

Meski perkara sudah dilimpahkan, Helmy mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan pengejaran aset milik tersangka yang diduga berkaitan dengan kejahatannya itu. Namun demikian, dia enggan membeberkan lebih lanjut terkait nilai aset yang sudah disita penyidik sejauh ini.

"Perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan pada tanggal 18 Desember 2020, mungkin karena libur akhir tahun, baru diterima suratnya tanggal 4 Januari 2021," tambah dia.

Diketahui tersangka AT diduga menggelapkan saldo ATM korban dengan modus melalui iming-iming sejumlah keuntungan dalam skema tabungan berjangka kepada korban. Setelah ditelusuri tabungan tersebut fiktif. Salah satu korbannya, Winda Lunardi melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Polri.

Polisi mengatakan bahwa tersangka mengakui telah membeli polis asuransi sebesar Rp6 miliar. Hal itu dilakukan untuk membesarkan nama tersangka dan memenuhi target cabang.

Helmy menerangkan bahwa uang asuransi tersebut kemudian dibuat atas nama Herman Lunardi atau ayah dari tersangka AT yang kemudian dicairkan ke rekening Herman sebesar Rp4,8 miliar. Namun demikian, kata dia, mengatakan pengelolaan rekening tersebut dilakukan oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban.

(mjo/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER