Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyerahkan makalah ke Komisi III DPR RI pada hari ini, Selasa (19/1).
Ketua Komisi III DPR Herman Hery berkata pihaknya akan mempelajari makalah tersebut dan menjadikannya sebagai bahan pertanyaan dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Listyo pada Rabu (20/1).
"Pukul 15.00 WIB rencananya tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang mana isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan. Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," kata Herman dalam keterangannya, Selasa (191/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap makalah Listyo bisa menggambarkan arah kebijakan yang relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional seiring perkembangan teknologi informasi yang pesat.
Menurutnya Herman, Listyo calon Kapolri harus mampu memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelayanan publik.
Herman juga berharap kebijakan Listyo setelah menjadi Kapolri kelak bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).
"Kita berharap ke depan ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman," kata Herman.
Listyo resmi diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis pada Rabu (13/1) lalu.
Merespons usulan Jokowi itu, Komisi III DPR telah mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Selanjutnya, Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan Listyo sekaligus mengambil keputusan menerima atau menolak Listyo sebagai Kapolri, Rabu (20/1).
(ain/mts/ain)