Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya tengah menciptakan parameter pendataan baru mengenai masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).
Sistem ini nantinya akan digunakan pemerintah kabupaten/kota untuk merumuskan data kemiskinan sebelum dilaporkan ke Kementerian Sosial.
"Kami akan menggunakan data dari daerah yang akan direkap oleh provinsi. Kemudian dikirim ke kami. Nah, nantinya perguruan tinggi akan melakukan verifikasi, quality assurance, terhadap data tersebut. Jadi saya tidak akan melakukan pendataan statistik," katanya di Manado, Sulawesi Utara pada Rabu (20/1), dikutip dari keterangan resmi Kemensos.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risma menargetkan sistem baru ini rampung akhir bulan Januari dan bisa mulai digunakan Februari. Ia berharap dengan adanya sistem baru, pendataan bansos lebih efektif.
Ia pun meminta pemerintah kabupaten/kota menggunakan parameter tersebut dalam pembaruan data kemiskinan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketika sistem baru sudah diterapkan, Kementerian Sosial akan melakukan evaluasi terhadap data kemiskinan dari pemerintah kabupaten/kota setiap pekan.
"Memang mungkin berat. Tapi yakinlah, hal itu dilakukan karena apa yang kita kerjakan untuk kebaikan masyarakat," tambah dia.
Kementerian Sosial menargetkan penyempurnaan DTKS dan perluasan sasaran hingga 60 persen masyarakat dengan pendapatan terbawah pada tahun anggaran 2021. Ini berarti pendataan akan mencakup 41.697.344 rumah tangga, atau 162.003.487 jiwa.
Sebelumnya, perkara data sering menjadi kendala yang diduga menjadi dalang dibalik carut-marutnya pembagian bansos. Terjadi selama distribusi bansos Covid-19 tahun 2020 lalu.
(fey/bmw)