Ketua Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Projamin), Ambroncius Nababan menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak usai mengunggah status bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di akun Facebooknya.
Politikus Partai Hanura itu mengunggah foto Pigai yang disandingkan dengan gorila. Pada keterangan foto itu, Ambroncius juga menyinggung soal vaksin.
"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan yang diunggah ulang oleh akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1).
Menanggapi itu, Pigai langsung membuat cuitan yang berisi gambaran rasisme terhadap orang Papua. Ia juga mengadukan unggahan itu kepada Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin, keturunan Amerika-Afrika pertama yang terpilih sebagai menteri di AS, dengan menyebut atau mention ke akun Twitter Austin.
"Aku bangga padamu, mr @Lloydah orang kulit hitam Afrika-Amerika paling kuat di dunia. Kami telah melawan rasisme kolektif (negara) Indonesia terhadap orang kulit hitam Melanesia Afrika (Papua) lebih dari 50 tahun. Penyiksaan, pembunuhan & genosida perlahan. Kami butuh perhatian," cuit Pigai di hari yang sama saat ia mengunggah tangkapan layar status facebook Ambroncius.
Sejumlah pihak turut mengecam atas tudingan bernada rasial yang dilontarkan kepada Pigai.
Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menilai sikap Ambroncius tidak tepat. Menurutnya, jika Ambroncius tak setuju dengan pendapat orang lain lebih baik diam tidak perlu mencaci maki atau menghina.
"Kalau Anda tak suka dgn statement atau tudingan seseorang yg Anda anggap ngaco, tak usahlah menghinanya dgn cacian atau gambar hewan. Diamkan sj. Ada ungkapan, 'tarkul jawaab alal jaahil jawaabun', Tdk menjawab statement atau tudingan org dungu adalah jawaban thd org dungu tsb,"cuit @mohmahfudmd, Minggu (24/1).
Sementara Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani juga memandang Ambroncius telah melakukan diskriminasi dan rasisme. Ia meminta polisi untuk menindak kasus tersebut.
Dalam keterangan tertulis, Jaleswari menegaskan konstitusi Indonesia menjamin kebhinekaan dalam berbagai instrumen hukum, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Sementara aksi Ambroncius itu tidak mencerminkan kebhinekaan.
Tindakan Ambroncius itu pun berujung dua laporan polisi ke Polda Papua yang kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan analisis terkait unggahan Ambroncius di akun Facebook.
Ambroncius sendiri sudah mengklarifikasi bahwa unggahan tersebut ditujukan kepada Pigai secara pribadi, bukan untuk warga Papua secara keseluruhan.
Ia mengaku sekadar mengkritik Pigai yang menolak menggunakan vaksin Covid-19 Sinovac asal China.
Ia juga telah menyambangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam meski pemeriksaannya baru dijadwalkan Rabu (27/1).
Ambroncius menegaskan bakal mengikuti proses hukum dengan kooperatif. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pigai dan masyarakat Papua atas tindakannya tersebut.
"Saya memohon maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis," tuturnya.
(yla/psp)