Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta seluruh jajaran pengelola Rumah Sakit (RS) swasta di provinsi ini menjalankan kewajiban untuk menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien infeksi virus corona (Covid-19).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, saat ini seluruh RS harus mampu menambah atau mengalokasikan 30 persen dari total keseluruhan kapasitas tempat tidur.
"Rumah sakit swasta yang tidak berpartisipasi itu tolong ditegur. Ini lagi perang, semua rumah sakit swasta tidak boleh menolak, ini lagi bela negara semuanya," ucap Emil dalam sambutan yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube CISDI TV, Senin (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil pun mengaku jumlah keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di sejumlah RS di Jabar cenderung penuh. Kondisi ini menurutnya akibat jumlah tempat tidur untuk isolasi pasien Covid-19 di sebuah rumah sakit pun tidak dimaksimalkan.
Ia menerangkan, tidak seluruh RS di wilayahnya menerapkan aturan kuota 30 persen tempat tidur untuk perawatan Covid-19.
"Jadi disebut 'Wah BOR-nya panik sudah 80 persen,' karena 80 persen terhadap hanya 50 kamar, kira-kira begitu. Tapi kalau dinaikkan dari 300 bed ke 100, sesuai arahan kami, harusnya BOR itu tidak bikin panik karena memadai," jelas dia.
Tak hanya persoalan RS, Emil pun meminta kepala daerah di Jabar untuk membidik lokasi karantina mandiri. Sebab dia tak ingin warga malah menularkan Covid-19 ketika menjalani isolasi mandiri di rumah.
Emil menilai kondisi itu merupakan akar muasal klaster penularan keluarga masif di terjadi di Jabar.
Ia pun meminta kepala daerah untuk memanfaatkan gedung-gedung atau bangunan milik pemerintah sebagai lokasi karantina mandiri. Dengan begitu, Emil berharap masyarakat yang terpapar Covid-19 pun akan mendapatkan perawatan dan pengobatan secara maksimal.
"Nanti fasilitas hotel itu dibayar oleh BNPB. Pasti kan butuh perawat, nah perawatnya dibayar oleh Kemenkes, kira-kira begitu," pungkas Emil.
Adapun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada akhir tahun lalu sudah meminta dinas kesehatan dan sejumlah RS di seluruh wilayah Indonesia untuk menambah kapasitas tempat tidur di kisaran 30-40 persen. Target ini dibidik terealisasi sejak Januari 2021 lalu.
Namun demikian, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) pada pekan lalu mengeluhkan besarnya biaya penanganan pasien Covid-19 di sejumlah RS swasta di Tanah Air yang belum diganti pembayarannya oleh Kemenkes. Besaran biaya yang diklaim belum dibayar sejak Oktober 2020 lalu itu disebut mencapai ratusan miliar Rupiah.
![]() |
Situasi tersebut lantas dikhawatirkan membuat aktivitas RS swasta terhambat. Sementara pemerintah menargetkan 30-40 persen pemenuhan kapasitas tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.
"Dampaknya nanti bisa mengganggu cash flow Rumah Sakit, jadi kesulitan beli obat, kesulitan menambah kapasitas tempat tidur," ungkap Sekretaris Jenderal ARSSI Iing Ichsan Hanafi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (27/1).
Ichsan membeberkan berdasarkan data ARSSI, setidaknya ada 700 RS swasta yang dijadikan tempat rujukan pasien Covid-19 di Tanah Air.