Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang belakangan diketahui berstatus warga Amerika Serikat (AS) tercatat menghabiskan dana kampanye sebesar Rp286,5 juta pada Pilkada 2020.
Data tersebut merujuk pada Data Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) periode 23 September hingga 5 Desember 2020.
Orient yang maju pilkada bersama Thobias Uly menggunakan dana sebesar Rp90 juta dan barang senilai Rp49,5 juta untuk pertemuan terbatas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, sebanyak Rp28,5 juta digunakan untuk pembayaran utang pembelian barang. Sementara, pengeluaran lain berupa uang Rp11,5 juta dan barang senilai Rp17 juta.
Adapun sumber terbesar dana kampanye Orient-Thobias berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan sebesar Rp220.250.000. Sementara, sumber dana dari pasangan calon berupa barang senilai Rp34 juta.
Pada penerimaan lain-lain, mereka menerima barang diterima di muka senilai Rp28,5 juta dan barang hasil pembelian senilai Rp4 juta.
Sehingga, total dana kampanye yang diterima pasangan ini dalam bentuk uang sebanyak Rp220.250.000 dan dan barang senilai Rp66.500.000.
Status Orient diketahui menjadi polemik usai terungkap sebagai warga AS berdasarkan surat dari Kedutaan Besar AS.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma membenarkan kabar tersebut. Pihaknya juga telah mendapatkan konfirmasi dari Kedubes AS.
Sejak awal, pihak Bawaslu Sabu Raijua telah mencurigai status kewarganegaraan Orient. Sebab, Orient sudah tidak tinggal di Indonesia selama berpuluh-puluh tahun.
Sementara pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan persoalan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai pihak yang berwenang melantik.
(iam/psp)