Menag Yaqut Akui Banyak Sekolah Paksakan Seragam Agama

CNN Indonesia
Rabu, 03 Feb 2021 20:41 WIB
Menag Yaqut mengatakan, pada prinsipnya semua agama mengajarkan untuk menerima perbedaan dan saling menghormati.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut kasus SMKN 2 Padang cuma puncak gunung es. (Arsip Humas Kemenag)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengakui bahwa pihaknya masih banyak menemukan kasus pemaksaan aturan seragam atau atribut sekolah seperti aturan wajib jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Pernyataan itu disampaikan Yaqut menyusul penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang secara akan mencabut aturan seragam atau atribut dengan kekhususan agama di sekolah dalam 30 hari.

"Data-data yang kita miliki masih banyak sekali sekolah-sekolah yang memperlakukan anak didik dan tenaga pendidikan Islam sebagaimana yang terjadi di Sumatera Barat," ujar Yaqut dalam konpers daring, Rabu (3/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yaqut menyebut kasus pemaksaan jilbab terhadap siswi SMKN 2 Padang yang terjadi akhir Januari lalu adalah puncak gunung es. Sementara, katanya, masih banyak kasus serupa terjadi di banyak sekolah lain di daerah.

Yaqut menyebut, aturan pemaksaan penggunaan atribut atau seragam berdasarkan kekhususan agama tersebut pada umumnya bertentangan dengan aturan pemerintah pusat. Atas dasar itulah, katanya, pihaknya kemudian sepakat untuk menerbitkan SKB 3 Menteri yang secara resmi mencabut aturan atribut berdasarkan agama tertentu.

"Masih ada kasus kasus pelarangan dan pemaksaan penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang dilakukan pemerintah daerah tidak sesuai dengan regulasi pemerintah," kata dia.

Pada prinsipnya, Yaqut mengatakan, semua agama mengajarkan untuk menerima perbedaan dan saling menghormati. Sebaliknya, kata dia, agama mestinya tak menjadi sumber konflik atau justifikasi untuk berbuat tidak adil kepada keyakinan lain.

Oleh sebab itu, lanjutnya, SKB 3 Menteri dinilai penting agar masyarakat dapat mencari titik persamaan dalam perbedaan keyakinan. Menurut Yaqut, salah satu indikator keberhasilan moderasi beragama salah satunya yakni tercipta toleransi.

Toleransi adalah kesadaran untuk menghormati perbedaan dan memberi ruang kepada pihak lain yang berbeda keyakinan dan mengekspresikannya.

"Kami merasa penting bahwa SKB 3 menteri ini diterbitkan agar mendorong kita semua untuk selalu mencari titik persamaan di antara perbedaan-perbedaan yang dimiliki," katanya.

"Ini adalah syiar pemerintah Kemendagri, Kemendikbud, Kementerian Agama untuk terus-menerus mengupayakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik untuk Indonesia yang lebih baik," katanya.

(thr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER