BSSN: Serangan Siber Naik 3 Kali Lipat Sepanjang 2020

CNN Indonesia
Kamis, 04 Feb 2021 04:43 WIB
BSSN mengatakan pemerintah memiliki keterbatasan dalam mencegah serangan di ruang siber.
BSSN mencatat serangan siber naik tiga kali lipat pada 2020, dengan angka mencapai 495 juta. Serangan siber tersebut dalam bentuk virus atau malware. Ilustrasi (Istockphoto/ iLexx)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat serangan siber naik tiga kali lipat pada 2020, dengan angka mencapai 495 juta. Serangan siber tersebut dalam bentuk virus atau malware.

"Data yang kita lihat di Pusat Operasi Keamanan Siber di Ragunan, serangan siber yang bersifat teknis itu, di tahun 2020 itu ada 495 juta," kata Kepala BSSN, Hinsa Siburian dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Rabu (3/1).

Hinsa mengatakan peningkatan serangan siber ini terjadi karena makin pesatnya penggunaan internet. Menurutnya, serangan terhadap ruang siber dikategorikan dalam dua bentuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, serangan siber berupa malware atau perangkat lunak yang didesain untuk merusak sistem. Lalu serangan siber sosial berupa hoaks yang dikonsumsi masyarakat.

BSSN memprediksi penggunaan ruang siber akan semakin meningkat, terutama di masa pandemi. Namun, kata Hinsa, pemerintah memiliki keterbatasan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem keamanan siber.

Hinsa menyebut aturan terkait ruang siber di Indonesia baru ada tiga. Masing-masing yakni, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, dan Perpres Nomor 133 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perpres 53 tahun 2017.

"Kami ingin menyampaikan juga di sini isu yang memang masalah utama yang dihadapi BSSN adalah masalah peraturan perundang-undangan, karena sampai saat ini undang-undang tentang keamanan siber dan sandi ini belum belum ada," kata Hinsa.

Lebih lanjut, Hinsa mengatakan ruang siber saat ini telah menjadi pusat perhatian terkait sistem keamanan di beberapa negara. Siber menjadi ruang yang membutuhkan sistem keamanan selain darat, laut, udara, dan angkasa.

Menurutnya, ruang siber masuk dalam keamanan di bawah kewenangan militer. Hinsa mengaku saat ini pihaknya tengah merumuskan strategi keamanan ruang siber, selain yang diatur dalam tiga peraturan perundang-undangan yang telah ada.

"Kita harapkan dengan strategi keamanan siber ini maka tugas BSSN beserta kementerian terkait akan berjalan sesuai yang kita harapkan," ujarnya.

(thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER