KPK Usut Pemberian Perhiasan dari Stafsus Edhy ke Perempuan

CNN Indonesia
Jumat, 05 Feb 2021 11:37 WIB
Stafsus eks Menteri KP Edhy Prabowo, Andreau Misata, disebut memberi barang mewah kepada seorang perempuan terkait kasus korupsi. (Foto: Screenshot via instgram @andreau_pribadi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pemberian perhiasan dan jam tangan mewah terkait kasus dugaan rasuah penetapan izin ekspor benih lobster yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Lembaga antirasuah menduga barang tersebut diberikan oleh staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misata (APM) kepada seorang perempuan bernama Devi Komalasari (swasta).

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan penyidik sudah mengkonfirmasi hal tersebut kepada Devi melalui pemeriksaan pada Kamis (4/1).

"Devi diperiksa dan dikonfirmasi tim penyidik KPK terkait adanya barang di antaranya berupa perhiasan, jam tangan mewah dan barang lainnya yang diduga diterima oleh saksi dari Tersangka APM," kata Ali, Jumat (5/2).

Ali menyatakan penyidik masih akan terus mengkonfirmasi hal tersebut kepada saksi lainnya. Langkah itu dilakukan guna menguatkan bukti terkait sumber uang yang digunakan untuk membeli barang tersebut.

"Mengenai jenis dan jumlah barang tersebut akan didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak lain," imbuh juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.

Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Edhy, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito.

Edhy bersama sejumlah pihak diduga menerima uang Rp9,8 miliar dan US$100 ribu terkait penetapan izin ekspor benih lobster. Ia diduga menggunakan uang tersebut untuk belanja beberapa barang mewah di Honolulu, Amerika Serikat.

(ryn/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK