Seorang pria berinisial A menjadi korban pembunuhan oleh tersangka MR di Kampung Srengseng-Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (2/2).
Sebelum diketahui bahwa A merupakan korban pembunuhan, pihak keluarga sempat menyangka bahwa yang bersangkutan melakukan aksi bunuh diri.
"Laporan pertama diduga bunuh diri, dilaporkan ke keluarga korbannya. Diduga bunuh diri," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan kepada wartawan, Jumat (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban sendiri ditemukan oleh pihak keluarga dalam keadaan berlumuran darah. Pihak keluarga pun lantas berencana akan memakamkan korban.
Saat memandikan jenazah korban, sang kakak mulai curiga lantaran menemukan beberapa luka tusuk di tubuh A.
Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, A ternyata meninggal karena dibunuh.
Hasil penelusuran kepolisian menemukan bahwa tersangkanya adalah MR. Hendra mengungkapkan pelaku beraksi dengan menggunakan gunting saat korban sedang tertidur di rumahnya.
"Dan ketika berhadapan dengan korban, pelaku langsung menghujamkan gunting itu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pembunuhan itu karena motif dendam. Sebab, pelaku menduga anaknya menjadi korban perbuatan asusila anak dari A.
"Selain itu juga ada hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban," imbuh Hendra.
Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
(dis/arh)