Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait pemukulan kepada salah seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/2).
"Sudah kemarin (diperiksa) di KPK, dia kan tahanan di sana, ada 21 pertanyaan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi, Jumat (5/2).
Jimmy tak mengungkapkan secara detail pertanyaan apa yang diberikan kepada Nurhadi. Ia hanya menyebut bahwa pertanyaan yang disampaikan terkait dengan dugaan pemukulan yang diduga dilakukan Nurhadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimmy menyampaikan nantinya penyidik masih akan memeriksa saksi lain dalam proses penyelidikan kasus ini. Namun, belum diketahui siapa yang akan diperiksa dan kapan pemeriksaan akan dilakukan.
"Ke depannya ada (saksi diperiksa) lagi direncanakan ya," ucap Jimmy.
Nurhadi sebelumnya diduga telah melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan ke arah bibir bagian atas petugas Rutan KPK pada Kamis (28/1).
Ia kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian terkait Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih menyelidiki peristiwa ini.
Sementara itu, Nurhadi membantah telah melakukan pemukulan.
"Enggak ada pemukulan, enggak ada," kata Nurhadi kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (4/2) malam.