Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 di masa sidang III tahun sidang 2020-2021. Revisi UU Pemilu dan Pilkada masih alot diperdebatkan tentang perlu tidaknya masuk dalam prolegnas prioritas.
Dalam agenda yang diterima CNNIndonesia.com, Rapat Paripurna DPR RI yang digelar untuk menutup masa sidang III tahun sidang 2020-2021 pada hari ini, Rabu (10/2) tidak mengagendakan pengesahan Prolegnas Prioritas 2021.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Baidowi membenarkan pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 tidak akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada hari ini. Ia menuturkan, salah satu rancangan regulasi yang masih menjadi perdebatan di Prolegnas Prioritas 2021 adalah RUU Pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prolegnas tidak dibawa ke paripurna besok, enggak ada agenda pembahasan Prolegnas besok," katanya kepada wartawan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga membenarkan pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 tidak dilakukan pada masa sidang III tahun sidang 2020-2021.
Ia mengaku masih menunggu surat resmi dari fraksi tentang sikap terhadap RUU Pemilu untuk menarik atau memasukkannya ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021.
"Lembaga negara menunggu surat fraksi untuk men-drop shortlist dari Prolegnas, tentu men-drop ini kan kita harus kembalikan lagi ke Baleg. Baleg nanti yang akan melakulan perbaikan kemudian mengirim surat ke pimpinan DPR," katanya.
"Dari berbagai pandangan fraksi dan media yang berkembang tentu kan fraksi memerlukan waktu untuk memikirkan dan menarik, itu kan nanti kita kembalikan ke Baleg," imbuhnya.
Sejauh ini mayoritas fraksi menyatakan menolak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Mereka adalah PDIP, Gerindra, PAN, PPP, PKB, dan NasDem. Sedangkan fraksi yang ingin agar pembahasan RUU Pemilu tetap dilakukan ialah PKS serta Demokrat.
Golkar juga merasa UU Pemilu dan Pilkada perlu direvisi. Waketum Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan pembahasan RUU Pemilu relevan dilakukan untuk memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.