Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah mengistimewakan sinetron terkait tayangan televisi yang berpotensi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) covid-19. Selain produksi sinetron tak masuk ranah KPI, pengawas penyiaran mengklaim sudah mengimbau kepada pelaku sinetron untuk memproduksi cerita sesuai realita saat ini, seperti cerita selalu mengenakan masker.
Tak masuknya program sinetron dalam daftar program yang dinilai berpotensi melanggar prokes menuai protes dari Deddy Corbuzier.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan memang para pemeran di sinetron tak menggunakan masker saat memainkan perannya. Namun KPI tidak memasukan jenis tayangan ini ke dalam daftar siaran karena sinetron adalah tayangan produksi yang memerlukan ekspresi para pemainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan berarti kami menganakemaskan atau kecurigaan netijen kami ada main. Enggak, karena kebutuhan berekspesi. Kadar ekspresi di akting dan wawancara berbeda kadarnya," kata Mulyo kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (13/2).
Meski begitu, kata Mulyo, KPI telah memberi imbauan kepada para pelaku sinetron ini untuk memproduksi tayangan sesuai dengan realita saat ini. Misalnya menggunakan masker yang bisa disesuaikan dengan adegan-adegan di tayangan tersebut.
Mulyo pun meminta para pihak yang terlibat dalam produksi tayangan sinetron tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, ia menyebut beberapa adegan juga bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini untuk sinetron yang memang masih dalam tahap produksi.
"Kami mencoba melihat ini sebagai sebuah karya seni yang mencoba mendekati realita, tetapi bahwa dalam proses produksinya mereka juga harus memerhatikan standar dan prokes. Jadi termasuk juga mereka harus cantumkan (prokes) itu," katanya.
Berbeda dengan tayangan reality show, talk show dan bincang-bincang, Mulyo menyebut kecenderungan tidak memerhatikan protokol kesehatan justru tergolong tinggi. Ia mengaku pihaknya tengah mencari solusi yang adil untuk kedua tayangan, yakni sinetron dan nonsinetron.
Mulyo menegaskan KPU bukan dalam ranah mengawasi produksi sinetron.
"Kami wilayahnya enggak masuk dalam proses produksi (sinetron), kemudian beberapa soal sinetron ini sudah menjadi pemikiran kami bagaimana caranya mencari solusi yang adil untuk yang sinetron dan non sinetron ini," ujarnya.
37 Tayangan Berpotensi Langgar Prokes
Sebelumnya KPU menyatakan 37 tayangan televisi diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan (Covid-19) sepanjang Januari 2021. Sebanyak 37 tayangan tersebut berasal dari 11 stasiun televisi.
"Rata-rata pelanggaran yang dilakukan berupa tak mengenakan masker dan pelindung wajah, selain itu didapati juga tayangan yang tidak memperhatikan jarak fisik atau social distancing," kata Mulyo dalam keterangan tertulisnya.
Rata-rata tayangan yang diduga melanggar prokes didominasi program hiburan atau variety show.
Mulyo mengatakan pihaknya telah berbicara dengan seluruh penyiaran terkait. Meski begitu KPI memastikan program siaran film, sinetron dan tayangan yang disiarkan ulang (re-run) yang diproduksi sebelum pandemi Covid-19 tidak masuk dakam teguran ini.
"Nanti. Rapat Pleno akan memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan pada masing-masing program siaran yang terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.
Selebritas Deddy Corbuzier mempertanyakan kriteria tayangan yang dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 oleh KPI. Deddy heran lantaran program atau tayangan sinetron justru tak masuk dalam kategori pelanggar.
"Tapi sinteron boleh gak pakai masker, apa mungkin kalian (KPI) pikir prokes mereka lebih baik dari kita, atau beda universe," kata Deddy dalam video di akun Instagram pribadinya.
"Tapi kalau seandainya memang mereka prokesnya jauh lebih baik, bukanlah gambaran film atau sinetron itu kehidupan masyarakat, dan masyarakat lihat itu, dan ikuti dan bisa memperhambat kerja satgas," kata Deddy.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memberi sanksi denda Rp20 juta kepada manajemen sinetron Ikatan Cinta karena dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat syuting di wilayah Gunung Geulis, Megamendung, beberapa waktu lalu.
(tst/fra)