Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman menyatakan pemerintah bakal mulai mendiskusikan rencana revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jokowi sebelumnya mengemukakan wacana revisi UU ITE, jika aturan tersebut tidak bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Fadjroel memastikan, revisi UU ITE bakal dibahas bersama pemerintah dan DPR. Menurut Fadjroel, pemerintah dalam waktu dekat juga akan membahas inisiatif untuk merevisi UU tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden mengatakan bersama-sama dengan DPR. Sudah ditindaklanjuti Menko Polhukam (Mahfud MD) bahwa pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," kata Fadjroel saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/2).
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, pemerintah berencana merevisi UU tersebut. Ia bakal meminta DPR bersama-sama pemerintah untuk merevisi UU ITE.
Jokowi memahami semangat pembentukan UU ITE beberapa tahun silam demi menjaga ruang digital di Indonesia. Namun, kata dia, kini ia tak ingin justru malah penerapan aturan tersebut justru menimbulkan rasa tak adil.
"Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif. Sekali lagi lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran undang-undang itu," ujarnya.
Bak gayung bersambut, pihak parlemen menyetujui rencana Jokowi. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, publik sudah jenuh dengan aksi saling lapor menggunakan UU ITE.
Azis berkata, UU ITE seharusnya lebih mempertimbangkan prinsip keadilan, sehingga tidak lagi mengandung pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan.
(dmi/psp)