Walkot Tangerang Tunda Insentif RT/RW Tanpa Kampung Tangguh

CNN Indonesia
Rabu, 17 Feb 2021 22:00 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah akan menunda insentif bagi RT/RW yang tak patuhi PPKM Mikro. (Foto: CNN Indonesia/Mundri Winanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutuskan untuk menunda pemberian insentif kepada RT/RW yang tidak mendukung aturan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Upaya itu dilakukan untuk membangunkan kesadaran RT/RW dan pekerja sosial masyarakat untuk lebih aktif lagi menerapkan protokol kesehatan, serta diharapkan mampu berpartisipasi dalam aktivitas pemantauan Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Mikro.

"Bukan sanksi sih sebenarnya. Jadi kalau mereka tidak membentuk Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona, ya salah satu pertimbangannya kita tunda insentif rutin bulanan," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/2).

Diketahui, Kampung Tangguh Jaya merupakan salah satu program pencegahan dan pengendalian Covid-19 berbasis komunitas yang dikembangkan oleh Polda Metro Jaya.

Tujuannya, mendorong partisipasi warga untuk aktif memantau Covid-19, ikut serta dalam vaksinasi serta penegakan protokol kesehatan.

Arief melanjutkan bahwa insentif ini merupakan suntikan dana rutin untuk menyokong aktivitas warga baik sebelum maupun semasa pandemi ini.

Besaran insentif yang diberikan yakni sebanyak Rp500 ribu perbulan untuk pengurus RW, Rp300 ribu perbulan untuk pengurus RT, dan Rp6 juta dalam setahun untuk kader Posyandu.

Lewat 'sanksi' itu, pihaknya berharap bisa membuat 1.016 RT yang terdiri dari 5.078 RW mampu melakukan upaya menjaga kampung dengan cara mengaktifikan pemantauan terhadap warga yang melakukan isolasi mandiri, hingga membantu proses telusur.

"Jadi bagaimana kita bisa melandaikan kasus Covid-19 jika masyarakatnya tidak terlibat, jadi penonton saja, begitu? Oleh sebab itu kita berharap masyarakat dapat saling bahu-membahu dalam pandemi ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Arief pun mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan zonasi RT berkategori merah dan oranye di Kota Tangerang selama PPKM Mikro. Dari 5.078 RW, sebanyak 206 RW di antaranya masuk dalam kategori zona kuning, sementara lainnya masuk dalam kategori zona hijau.

Sepanjang PPKM mikro, pemerintah menetapkan empat zonasi dalam perkembangan penularan covid-19 di setiap wilayah mikro. Zonasi pertama adalah zona hijau yang memiliki kriteria tidak ada kasus penularan virus Corona di satu wilayah RT.

Zonasi kedua yaitu zona kuning dengan kriteria terdapat 1-5 rumah yang terkonfirmasi positif virus rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Selanjutnya zonasi oranye yang memiliki kriteria di mana terdapat 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Dan zonasi merah yang ditetapkan apabila dalam satu RT terdapat lebih dari sepuluh rumah dengan kasus konfirmasi positif selama tujuh hari terakhir.

"Juga kelihatannya PPKM mikro sudah lumayan efektif, ada penurunan kasus secara signifikan," pungkas Arief.

Data perkembangan virus corona di Kota Tangerang yang dirilis melalui portal resmi milik Pemkot per Rabu (17/2). Sebanyak 6.787 orang dinyatakan positif covid-19, dari jumlah itu 6.323 orang telah sembuh, 329 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri, sementara 135 lainnya meninggal dunia.

(khr/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK