Polisi telah menetapkan Fredy Kusnadi sebagai tersangka pemalsuan sertifikat tanah ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Fredy diduga sebagai otak dalam aksi balik nama sertifikat tanah tersebut.
"Saat ini sudah digelar (perkara) oleh Subdit Harda kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan tadi pagi dilakukan proses penangkapan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers, Jumat (19/2).
Tubagus mengatakan Fredy berperan dalam pemindahan hak milik rumah dari ibu Dino Patti Djalal menjadi miliknya. Pemindahan hak milik atas rumah itu dilakukan dengan memalsukan sejumlah dokumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa perannya? Saat ini di LP yang ketiga ujungnya sudah terjadi pemindahan hak dari atas nama korban kepadanya. Padahal si korban tidak pernah menjual," ujarnya.
Terpisah, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi mengatakan bahwa Fredy membayar tersangka lain untuk berpura-pura menjadi pemilik rumah. Langkah tersebut dilakukan agar dirinya dapat mengubah nama yang tertera dalam sertifikat tersebut.
Dwiasi menyebut pihaknya lebih dahulu menangkap Aryani yang berperan sebagai Yurmisnawita, keponakan Dino Patti Djalal. Yurmisnawita diketahui tercantum dalam sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal.
"Berdasarkan keterangan dari Bu Aryani kita dapatkan bahwa Fredy Kusnadi yang menyuruh dia membayar Rp10 juta rupiah untuk menjadi figurnya Bu Yurmisnawati," kata Dwiasi.
Dwiasi mengatakan pihaknya juga menemukan KTP palsu yang sengaja dibuat untuk proses balik nama sertifikat tersebut.
"Dari situ kami lakukan gelar perkara, langsung kita tetapkan tersangka, Fredy Kusnadi tadi pagi kami tangkap," ujarnya.
Kasus dugaan mafia tanah diungkap Dino Patti Djalal setelah ibunya menjadi korban. Mantan duta besar RI untuk Amerika Serikat itu lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Dino menduga komplotan pencuri sertifikat tanah melibatkan broker dan notaris bodong. Bahkan, kata Dino, komplotan ini juga menargetkan setidaknya empat rumah lain milik ibunya.
Pertama kali, Dino mengatakan bahwa sertifikat rumah ibunya tersebut telah beralih nama atas nama orang lain. Dia menuding Fredy sebagai dalang dari pencurian sertifikat tanah tersebut dengan bekal tiga bukti.
Fredy tak tinggal diam atas tudingan tersebut. Dia melaporkan Dino ke Polda Metro dan Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Saat ini, Fredy telah ditangkap dan diperiksa terkait kasus dugaan mafia tanah ini.